Gubernur Maluku Minta Komnas HAM Perjelas Penanganan Penyelesaian HAM Di Maluku

by -178 Views

Ambon, Mollucastimes.Com-Penyelesaian permasalahan Hak-Hak Asasi Manusia yang marak terjadi di Provinsi Maluku yakni penyelesaian pertikaian yang melibatkan desa-desa mengenai  batas-batas Wilayah , penanganan pengungsi Desa Pelauw dan Kailolo kecamatan Pulau-Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah menjadi sebuah perhatian serius Pemerintah RI melalui Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Paka Ansori Sinungan dalam Kunjungan kerja  Rabu (14/12/2016) di Provinsi Maluku dilakukan dalam pertemuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku yang dihadiri  Ketua Komnas HAM Maluku Benediktus Sarkol, Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Maluku  Hendrik Far-Far, SH, MH dan Asisten 1 Tata Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Drs Angki Renjaan, M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komnas HAM Maluku, Benediktus Sarkol memaparkan berbagai permasalahan mengenai penangan persoalan HAM yang terjadi di Maluku sejauh ini yang telah di terima oleh Komnas HAM Maluku adalah mengenai permasalahan batas-batas Wilayah Desa Tananahu dengan Makariki yang ada di Kabupaten Maluku Tengah, Penanganan Pengungsi Desa Pelauw dengan Kailolo yang ada di Kacamatan Pulau-Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, penyelesaian tambang emas gunung Botak Kabupaten Buru, yang seharusnya menjadi  perhatiaan serius dari Pemerintah Daerah setempat maupun Pemerintah Provinsi Maluku.

“Persoalan- persoalan ini harusnya menjadi perhatian serius dari Para Bupati, Pihak TNI, Polri, maupun Pemerintah Provinsi Maluku untuk dapat berkoordinasi dengan Komnas HAM Maluku dalam menangani berbagai penyelesaian HAM yang terjadi di Maluku,”ungkap Sarkol.

Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Ham Provinsi Maluku Hendrik Far-Far, SH, MH  menegaskan penyelesaian permasalahan HAM di Maluku mengenai batas-batas wilayah yang ada disetiap Kabupaten di Provinsi Maluku yang sering kali menjadi  menjadi penyebab pertikaian oleh Masyarakat setempat hendaknya menjadi  perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten setempat dengan membuka diri berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Dan Komnas HAM Maluku. Perhatian yang sama juga diharapkan dari Pemerintah Pusat.

“ Penyelesaian Tapal-Tapal Batas yang ada di Desa Tananahu dan Makariki maupun permasalah tambang emas di Gunung Botak bila dikaji secara Hukum Adat hal ini bisa di selesaikan oleh Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Maluku dengan cara memediasi Pihak-pihak yang bermasalah. Untuk itu Pemerintah Pusat juga harus turut serta membantu Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi bersama dengan Komnas HAM Maluku agar bisa menyelasaikan permasalahan-permasalahan HAM yang terjadi di Maluku,”tandas Far-Far.

Hal senada disampaikan Asisten Satu Tata Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Drs Angki Renjaan, M.Si yang meminta agar semua komponen terkait dapat terus berkoordinasi  mencari solusi dalam penganan penyelesaian HAM di Maluku.

“ Di setiap kunjungan kerja dari Komnas HAM RI ke Provinsi Maluku, Gubernur Maluku sangat mengharapkan adanya dukungan dan kerja sama dari Pemerintah RI  untuk bersama-sama membantu Pemerintah Kabupaten yang ada di Maluku maupun Pemerintrah Provisi Maluku dalam penyelesaian permasalahan HAM yang ada di Maluku. Gubernur Maluku maupun para Bupati dari Kabupaten yang ada di Provinsi Maluku telah banyak memberikan informasi mengenai permasalahan HAM yang terjadi di Maluku sehingga tinggal bagimana respon dari Pemerintah RI dalam melihat penyelesaian Permasalahan HAM yang terjadi Di Maluku,” katanya.

Menanggapinya, Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Paka Ansori Sinungan mengatakan Dirinya akan menyampaikan semua informasi mengenai berbagai persoalan HAM di Maluku  secara langsung kepada Presiden Joko Widodo serta Menteri Hukum dan dan HAM untuk Segera ditindaklanjuti.

“ Saya telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Maluku maupun Kodam XVI Pattimura  mengenai keterlibatan Pihak TNI/Polri yang ada di Maluku untuk membantu Pemerintah Provinasi Maluku dalam penyelesaian permasalah HAM di Maluku. Kapolda Maluku, Drs Ilmaha Salahudin dan Pangdam XIV Pattimura, Mayjen Doni Munardo juga telah berjanji untuk menindak tegas para anggota TNI maupun Polisi yang kedapatan terlibat mengintimidasi masyarakat dalam berbagai permasalahan HAM di Maluku,”jelasnya. (MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *