Hadiri Munas PERSAJA 2025, Kajati Maluku : Munas, Langkah Strategis Majukan Institusi Kejaksaan

by -115 Views

“Munas PERSAJA ini sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi untuk konsolidasi, evaluasi, dan perumusan langkah strategis demi kemajuan organisasi dan institusi Kejaksaan,” aku Kejati Maluku.

Jakarta,moluccastimes.id-Musyawarah Nasional (Munas) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi untuk konsolidasi, evaluasi, dan perumusan langkah strategis demi kemajuan organisasi dan institusi Kejaksaan sangat penting dilaksanakan.

Demikian sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H selaku Penasihat PERSAJA Daerah Maluku, dalam Munas PERSAJA tahun 2025, yang dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanudin, di Jakarta, Senin 13/01/2025.

“Munas PERSAJA ini sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi untuk konsolidasi, evaluasi, dan perumusan langkah strategis demi kemajuan organisasi dan institusi Kejaksaan,” aku Kejati Maluku.

Sememtara itu, Jaksa Agung menyampaikan PERSAJA sebagai satu-satunya organisasi profesi Jaksa memiliki peran dan strategis dalam mengimplementasikan pelaksanaan transformasi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern.

“Dukungan organisasi terhadap transformasi Kejaksaan dapat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas anggota, penguatan kode etik, dan advokasi kebijakan yang mendukung transformasi Kejaksaan,” ungkap Jaksa Agung.

Dirinya berharap, eksistensi PERSAJA menjadi fasilitator membentuk Jaksa sebagai insan hukum yang profesional, berintegritas, disiplin, penuh tanggungjawab dan berhati nurani, mampu memperkuat citra profesi dan wibawa Jaksa sebagai tonggak penegakan hukum.

Jaksa Agung juga mengapresiasi kepengurusan PERSAJA periode 2022-2024 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Amir Yanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

“Terimakasih kepada pengurus pusat PERSAJA 2022-2024 atas dedikasi selama ini, yang telah berupaya meningkatkan marwah dan citra institusi Kejaksaan,” tandas Burhanudin.

Mengusung tema, “PERSAJA Mendukung Asta Cita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern” Munas dibarengi dengan agenda penyampaian pertanggung jawaban Pengurus Pusat PERSAJA periode 2022-2024 dan Pemilihan Ketua Umum PERSAJA Periode 2025-2027.

Sementara itu, tema tersebut sesuai dengan tema besar Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI (Rakernas) tahun 2025, sangat relevan dengan grand strategy Rencana Strategis Kejaksaan yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 74 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025-2029, yang berdasarkan pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta mandat kepada Kejaksaan yang disampaikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Dalam Munas tersebut digelar pemilihan Ketua Umum PERSAJA periode 2025-2027. Disisi lain, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA menobatkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho sebagai anggota kehormatan PERSAJA, berdasarkan Keputusan Ketua Umum PERSAJA Nomor: KEP-01/PP.PERSAJA/01/2025 tentang Pemberian Keanggotaan Kehormatan PERSAJA.

Munas dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat PERSAJA Bidang, Penasihat Perwakilan, Penasihat Daerah di seluruh Indonesia, Para Pengurus PERSAJA Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang di seluruh Indonesia, dan Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional.

Sementara Kejaksaan Tinggi Maluku juga mengikuti Munas secara daring diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Para Koordinator dan Para Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajaran dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajaran diwilayah kerjanya masing-masing.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *