Jargon Politik Dicatut Jadi Konten Medsos, Wali Kota Ambon Protes Keras : Jangan Fitnah Tanpa Data !

by -20 Views

“Masing-masing berlomba memberitakan lewat status di medsos, membuat berita sesuai kepentingan, bahkan cenderung liar dan dimanfaatkan untuk konten-konten berita yang memfitnah,” ujar Wali Kota.

Ambon,moluccastimes.id-Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan protes keras dan bantahan resmi terkait maraknya pemberitaan serta unggahan media sosial yang memelintir pernyataannya mengenai proyek pembangunan di kawasan Sungai Waitomu, Pasar Mardika.

Orang nomor satu di Kota Ambon itu menegaskan bahwa informasi yang beredar luas tersebut adalah hoaks dan fitnah yang tidak berbasis data.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Wali Kota menyusul beredarnya narasi liar yang mengeklaim dirinya “siap pasang badan dan bertanggung jawab jika pembangunan di Sungai Waitomu mengakibatkan banjir” .

Bantahan Tegas Wali Kota

Melalui klarifikasi resmi dalam akun fb nya, Minggu 01 November 2026, Wattimena menyatakan kekecewaannya terhadap oknum-oknum yang berlomba membuat konten demi mengejar viralitas tanpa memedulikan kebenaran fakta

“Masing-masing berlomba memberitakan lewat status di medsos, membuat berita sesuai kepentingan, bahkan cenderung liar dan dimanfaatkan untuk konten-konten berita yang memfitnah,” ujar Wali Kota

Beliau juga menyoroti pencatutan jargon politiknya yang dimodifikasi secara keliru. Oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan narasi seolah Wali Kota mengatakan, “Beta Par Ambon.. Ambon Par Samua… Beta Par Kodam.. Kodam Par Samua…” demi dijadikan judul berita sensasional.

Wali Kota memastikan kalimat tersebut tidak pernah diucapkan olehnya. Sebagai informasi, frasa asli “Beta Par Ambon, Ambon Par Samua” merupakan visi-misi resmi pasangan Bodewin Wattimena – Ely Toisutta dalam Pilkada Kota Ambon, yang kemudian dipelintir secara tidak bertanggung jawab.

Duduk Perkara Proyek Sungai Waitomu

Polemik ini bermula dari proyek penataan di atas kawasan Sungai Waitomu yang dikerjakan oleh Kodam XV/Pattimura untuk fasilitas parkir dan pemberdayaan UMKM. Proyek tersebut memicu gelombang kritik dari publik, akademisi, hingga anggota DPRD Kota Ambon karena dinilai berisiko memperparah bencana banjir dan menabrak aturan tata ruang.

Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa pembangunan konstruksi di badan sungai tersebut belum mengantongi izin resmi dari Kementerian PUPR. BWS Maluku bahkan telah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali agar proyek tersebut dihentikan.

Proyek Dihentikan Sementara

Merespons polemik hukum dan lingkungan yang berkembang, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek.

Penghentian ini dilakukan demi menghormati supremasi hukum hingga seluruh dokumen perizinan dari instansi teknis yang berwenang dipenuhi secara lengkap.

Di akhir klarifikasinya, Wali Kota Ambon memberikan otokritik tajam terhadap fenomena digital saat ini. Beliau mempertanyakan apakah kegaduhan di media sosial ini merupakan bentuk kepedulian publik atau justru tanda rusaknya ruang informasi.

“Inikah sikap kritis ataukah pertanda pengawasan publik yang tidak terkontrol dan cenderung fitnah? Cilaka karena semua berlomba-lomba menjadi ahli dan memberitakan sesuatu yang tidak benar,” pungkasnya.(MT-01)

 

..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *