Ambon,MollucasTimes.com-Tingkatkan dan ciptakanlah inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kota Ambon.
Demikian ketegasan Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si disela pertemuan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet serta para pimpinan OPD, Jumat, 03/06/2022.
Ketegasan tersebut diungkapkan ayah tiga anak ini menghadapi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
“Mari kita tingkatkan inovasi melalui berbagai inisiatif positif dibarengi dengan koordinasi yang koorporatif antar pimpinan OPD. Dalam era saat ini, harus bisa berinisiatif dan berinovasi sebab jika menunggu arahan baru bekerja, itu adalah metode lama. Kita bergelut dengan dunia informasi teknologi yang membutuhkan kecepatan agar tidak terlambat, namun tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan,” papar Wattimena.
Menurutnya, pelayanan publik di Kota Ambon banyak disoroti dan menjadi penilaian baik oleh lembaga pemerintah maupun swasta.
“Salah satu penilaian adalah dari Ombudsman RI yaitu bagaimana kepatuhan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon setiap tahun. Sebab dengan adanya penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, maka setiap OPD dapat mengetahui kekurangan masing-masing untuk dilakukan pembenahan serta perbaikan. Intinya, semua OPD harus siap,” tandas jebolan IPDN ini.
Mantan Sekertaris DPRD Provinsi Maluku ini mengingatkan bahwa tetap ada pendampingan dari Ombudsman.
“Jadi, kita bekerja dan berinovasi juga tidak terlepas dari pendampingan serta arahan dan petunjuk dari Ombudsman. Tidak perlu rau dan khawatir, karena selama mengikuti arahan dan petunjuk dari Ombudsman saya yakin kita dapat melaksanakan pelayanan publik dengan baik dan benar,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wattimena meminta agar Ombudsman juga dapat menilai secara objektif.
“Dihadapan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, saya meminta agar penilaian kepatuhan dapat dilakukan secara obyektif sehingga kekurangan yang dimiliki Pemkot dapat diidentifikasi, dalam rangka peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu kebijakan prioritas,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Penjabat Wali Kota Ambon didampingi Asisten Administrasi Umum Seketarais Kota Ambon, Ir, Rulien Purmiasa. (MT-01)