Kartini Menginspirasi, Menteri PAN-RB : Integritas, Nilai Moral & Fondasi Kepercayaan Publik

by -13 Views

“Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dalam tata kelola pemerintahan modern, integritas dan independensi bukan sekadar nilai moral tapi fondasi kepercayaan publik,” ujar Rini.

Rembang,moluccastimes.id-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, secara daring menanggapi Inspiring Talkshow bertema “Kartini Menginspirasi: Berjiwa Independen, Teguh Berintegritas”, besutan OJK yang diselenggarakan di Pendopo Museum R.A. Kartini, Rembang, Provinsi Jawa Tengah, Senin 20/04/2026.

“Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dalam tata kelola pemerintahan modern, integritas dan independensi bukan sekadar nilai moral tapi fondasi kepercayaan publik,” ujar Rini.

Tanpa integritas,lanjutnya, kebijakan yang baik dapat kehilangan legitimasi, dan tanpa kepercayaan publik, institusi negara akan sulit menjalankan perannya secara efektif.

“Berbagai organisasi internasional, seperti OECD, G-20, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menempatkan pengelolaan konflik kepentingan sebagai salah satu pilar penting dalam membangun public integrity system. Untuk itu, Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan,” beber Rini.

Ditekankan, peraturan tersebut bertujuan memberikan kerangka yang jelas bagi aparatur negara untuk mengenali potensi konflik kepentingan, melaporkannya secara terbuka, serta memastikan pengambilan keputusan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Disisi lain, Rini juga mengapresiasi komitmen OJK dalam membangun budaya integritas melalui berbagai inisiatif, antara lain program Proud Without Fraud dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sebagai informasi, SMAP adalah standar kerangka kerja yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan. Sistem ini biasanya mengadopsi standar internasional ISO 37001 dan bertujuan menciptakan budaya kerja yang transparan serta akuntabel.

Melalui kegiatan ini, OJK kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola yang bersih dan berintegritas, antara lain melalui sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada seluruh satuan kerja, pengendalian gratifikasi secara konsisten, serta sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencetak penyuluh antikorupsi bersertifikat.(MT-01)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *