Dengan memacu kepatuhan wajib pajak secara masif selama dua pekan ke depan, Pemkot Ambon optimistis dapat memperkuat ketahanan fiskal kota guna mendanai berbagai program fasilitas publik dan infrastruktur di tahun mendatang.
Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) secara resmi membuka Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Berlangsung dari tanggal 2 hingga 18 November 2026, agenda strategis ini digelar sebagai langkah konkrit untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di pengujung tahun anggaran.
Optimalisasi sektor PBB-P2 dinilai sangat krusial mengingat pos pajak ini merupakan salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah.
Dengan memacu kepatuhan wajib pajak secara masif selama dua pekan ke depan, Pemkot Ambon optimistis dapat memperkuat ketahanan fiskal kota guna mendanai berbagai program fasilitas publik dan infrastruktur di tahun mendatang.
Sebagai stimulus awal, Pemkot Ambon mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota untuk menjadi motor penggerak.
Para abdi negara diwajibkan memberikan contoh nyata dengan melunasi kewajiban perpajakan mereka lebih awal, guna memicu peningkatan partisipasi dan kepercayaan masyarakat luas.
BPPRD Kota Ambon juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan kanal pembayaran selama Pekan Panutan ini telah dipermudah.
Langkah taktis ini diharapkan mampu menekan angka piutang pajak dan memaksimalkan serapan PAD secara berkelanjutan demi kemandirian ekonomi Kota Ambon yang mandiri dan inklusif.(MT-01)





