Kejari Malteng Temukan Indikasi Tindak Korupsi Anggaran Panwas Oleh Mailissa

by -60 Views

Masohi,MollucsTimes.Com-Hasil operasi data terkait proses pencairan anggaran Panwas Pilkada Malteng tahun 2017  telah terkumpul dan diduga adanya penyalahgunaan anggaran atau indikasi korupsi miliaran rupiah yang dilakukan Ketua Panwas, Stenly Mailissa  bersama jajarannya.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Maluku Tengah  Robinson Sitorus, SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Selasa 30/05/2017.

“Kejaksaan Negeri Maluku Tengah telah melakukan analisa terhadap pencairan dana tersebut dan ditemukan kejanggalan atau keanehan dari hasil pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebesar 10,8 Miliar dalam pelaksanaan pengawasan Pemilukada Malteng,” akunya.

Data tersebut menurutnya juga diperkuat dengan hasil wawancara sejumlah orang dimana ada sebagian dana yang di airkan sesuai RAB namun tidak digunakan secara mendetail.

Dirincikan kejanggalan dalam kurun  4 bulan sejak Agustus –Desember 2016 Panwas Malteng telah menghabiskan anggaran mencapai 5 Miliar lebih dari total anggaran untuk tahun 2016 sebesar 6 Miliar rupiah.

Setelah penggunaan anggaran  4 bulan tersebut Mailissa  juga sudah mencairkan dana sisa sebesar 4,8 Miliar pada Januari 2017 secara diam-diam tanpa diketahui bendahara.

“Dalam prosesnya terindikasi penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak wajar dimana isteri  Mailissa menggunakan dana Panwas untuk perjalanan ke Pulau Dewata. Selain itu, sekitar 20 orang mengatasnamakan pegawai Panwas diberangkatkan Mailiisa ke Jakarta termasuk isteri Mailissa,” ungkapnya.

Itu berarti bahwa Stenly Mailissa sebagai ketua Panwas Pilkada Malteng tahun 2017 sudah menunjukkan kebobrokannya dalam penggunaan dana miliaran rupiah tersebut.

“Kita telah sepakati untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, psalanya dana ini berasal dari rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.

Sementara itu  Kepala Badan Pengelolaan dan Asset Daerah Malteng, Jainuddin Ali,SE, M.AP   membenarkan Ketua Panwas Malteng  telah mencairkan anggaran Panwas tahun 2016 dalam 2 termin masing-masing pada Agustus 2016 sebesar 2 Miliar dan pada November 2016 sebesar 4 Miliar.  Kemudian pada Januari 2017  kembali mencairkan sisa dana sebesar 4,8 Miliar.

“Ini sangat aneh dan tidak rasional namun karena ini agenda untuk kepentingan negara sehingga terpaksa harus dicairkan,” ucapnya miris.(MT-RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *