“Kami terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan peningkatan serta senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mendorong perubahan dalam berbagai aspek pelayanan publik,” tandas Ratuanak.
Ambon,moluccastimes.id-Peningkatan nilai pelayanan publik Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dari nilai 50,47 menjadi 60,60 menjadi kekuatan untuk semakin berbenah.
Demikian Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Chatarina Ratuanak usia menerima hasil penilaian opini Pelayanan Publik Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa 10/02/2025.
“Kami terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan peningkatan serta senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mendorong perubahan dalam berbagai aspek pelayanan publik,” tandas Ratuanak.
Dirinya berharap hasil penilaian ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur Pemkab KKT terus memberikan pelayanan yang terbaik, berdaya guna, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Wanita smart itu juga mengapresiasi hasil penilaian yang bukan saja sekedar angka tetapi menjadi pengingat dan janji memperbaiki, mencegah maladministrasi, serta memperkuat manajemen pelayanan yang berdampak kepada masyarakat.
Adapun hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik tahun 2025 Kabupaten KKT :
1. Dinas Sosial dengan nilai 74.03
2. Dinas Kesehatan dengan nilai 70.86
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 36.90. (MT-01)

m
e

09
-6



