Suli,Malteng,Moluccastimes.com-Agar tidak disalahgunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung, Kodam XVI/Pattimura melalui Paldam XVI/Pattimura, memusnahkan amunisi bahan peledak (Muhandak).
Demikian Kapendam XVI/Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M di lokasi Kampung Banda, Desa Suli, Maluku Tengah, Kamis 08/06/2023.
“Hingga hari ini amunisi yang telah dimusnahkan dengan 479.786 butir. Diantaranya, Amunisi Kaliber Kecil (MKK) sebanyak 474.252 butir, Amunisi Kaliber Besar (MKB) 208 butir dan Amunisi Khusus (Musus) sebanyak 5.326. Muhandak ini, merupakan inventaris TNI AD yang sudah berstatus rusak berat,” rincinya.
Dikatakan, Muhandak tersebut merupakan pengembalian akhir dari satuan pemakai yang sudah berstatus rusak berat.
“Harus dimusnahkan agar amunisi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” timpal Sinaring.
Pemusnahan amunisi bahan peledak tersebut, lanjutnya, dilakukan selama dua hari, mulai dari kemarin hingga hari ini.
Sementara metode yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan yaitu pembakaran untuk Amunisi Kalibar Kecil, sedangkan Amunisi Kaliber Besar dan Amunisi khusus, dimusnahkan dengan metode peledakan.
Kegiatan pemusnahan ini, dipimpin langsung Kapaldam XVI/Pattimura, Kolonel Cpl Antonius Hermawan S.T., M.M., dan disaksikan Pabanda Dokakum BTB Paban VII/BMN Slog TNI Mayor Caj Mulyadi.(LE/MT-01)