Kucuran Dana Desa Untuk Kota Ambon Tahun 2017 Sebesar 28 Milyar Lebih

by -85 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Seluruh desa negeri di Kota Ambon akan menerima  Dana Desa (DD) tahun 2017 dari Pemerintah Pusat  sebesar Rp. 28.484.161.000,-.

Demikian diungkapkan Asisten I Sekertaris Kota Ambon, Angganoto Ura, Selasa,21/02/17 usai membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016 dan Persiapan Pelaksana ADD dan DD tahun 2017 di Balai Kota Ambon.

“30 desa negeri  pada 5 kecamatan di Kota Ambon akan menerima DD. Pembagian tersebut akan disesuaikan dengan peraturan Wali Kota Ambon tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian DD Kota Ambon Tahun Anggaran 2017,” katanya.

Disebutkan untuk Kecamatan Nusaniwe yakni, Desa Latuhalat, Desa Seilale, Desa Nusaniwe, Desa Amahusu, dan Desa Urimessing. Kecamatan Sirimau yakni, Desa Hative Kecil, Desa Galala, Desa Batu Merah, dan Desa Soya. Kecamatan Baguala yakni, Desa Passo, Desa Halong, Desa Latta, Desa Negeri Lama, Desa Nania, dan Desa Waiheru. Kecamatan Teluk Ambon yakni, Desa Hunuth (Durian Patah), Desa Poka, Desa Rumah Tiga, Desa Wayame, Desa Tawiri, Desa Hative Besar, dan Desa Laha. Kecamatan Leitimur Selatan yakni, Desa Hukurilla, Desa Ema, Desa Kilang, Desa Naku, Desa Hatalai, Desa Hutumury, Desa Rutong dan Desa Leahari.

Menurutnya pembagian alokasi DD ini harus disesuaikan dengan sejumlah factor geografis desa negeri yang bersangkutan.

“DD yang dialokasikan disesuaikan dengan  jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan letak geografis desa negeri tersebut,” ucapnya.

Dirinya mengharapkan kepada para pemimpin di desa negeri  untuk mempergunakan ADD dengan bijaksana. “Dana Desa ini harus digunakan untuk kepentingan, kebutuhan  serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desa negeri. Sehingga dengan demikian pembangunan di desa negeri dapat terlaksana sesuai dengan program yang telah dicanangkan dalam RAPB desa negeri masing-masing,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini para camat, para kepala desa, sekertaris desa, serta  perangkat desa lainnya. (MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *