Louhenapessy : Visi Misi Pemkot Ambon Terintegrasi Dalam RPJMD 2017-2022

by -79 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Sesuai dengan janji politik  untuk lima tahun kedepan, Kota Ambon akan dibangun dalam visi Ambon Yang Harmonis, Sejahtera dan Religius yang terintegrasi dalam .RPJMD Kota Ambon.

Demikian ketegasan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam rapat paripurna istimewa di Balieo Rakyat Belakang Soya, Selasa 23/05/17.

“Lima tahun kedepan, kami akan mengimplementasikan visi dan misi yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) Kota Ambon, sesuai dengan janji politik kami ketika maju dalam pemilihan Wali Kota dan  Wakil Wali Kota,” ungkapnya.

Diakuinya dalam perbincangan yang marak dalam masyarakat, Terus Benahi Kota Ambon merupakan hal yang sangat penting. Hal ini disebabkan secara sosial kultural maupun sosial politik, Kota Ambon telah mengalami transformasi dari homogenitas kultural ke heterogenitas kultural.

“Ambon bukan untuk satu agama, satu etnis  atau satu golongan tetapi Ambon adalah sintetis serta kemajemukan dan keberagaman yang tumbuh dari berkah kearifan budaya orang basudara. Bahkan terbingkai Bhineka Tunggal Ika melalui Pela Gandong,” jelasnya.

Louhenapessy mengatakan pihaknya akan menindaklajuti program 5 tahun  lalu yaitu menjadikan Ambon Harmonis, Ambon Berkualitas, Ambon Berdaya Guna, Ambon Partisipatif dan Ambon Sejahtera dalam semangat Terus Benahi Ambon (Tabea).

“Program prioritas Tabea adalah Ambon Aman, Ambon Bersih, Ambon Terang, Ambon Sehat, Ambon Cerdas, Ambon Berbudaya dan Ambon Sejahtera. Sedangkan program jangka menengah 5 tahun kedepan adalah mewujudkan Ambon sebagai Kota Cerdas (smart city),” ungkapnya.

Ditambahkan visi dan misi tersebut akan dikolaborasikan dalam RPJMD sesuai UU nomor 23 tahun 2014.

“Karena itu, RPJMD sudah harus ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah pelantikan sebagai Wali Kota,” tegasnya.

Dirinya  mengharapkan juga dukungan DPRD Kota Ambon guna menyelesaikan peraturan daerah Kota Ambon tentang RPJMD guna memenuhi amanat UU nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah.(MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *