Ambon, Mollucastimes.Com- Mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung registrasi kampus Unpatti, terkait dengan persoalan penolakan mahasiswa baru (Maba) tahun lulus 2013 untuk masuk program reguler yang dilakukan oleh pihak Unpatti. Senin (19/09/2016)
Aksi unjuk rasa itu dilakukan karena sebagian mahasiswa baru yang sudah lulus seleksi jalur mandiri untuk masuk diperguruan tinggi atau mengikuti perkuliahan di Universitas Pattimura (Unpatti) tahun 2016 tidak diakomodir oleh pihak Unpatti untuk mengikuti perkuliahan dengan alasan batas tahun lulus ijazah sudah tidak memungkinkan mahasiswa itu untuk masuk di reguler tetapi harus di reguler II sesuai dengan aturan yang berlaku diperguruan tinggi negeri dan mengenai ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), kampus belum menyesuaikan kurikulum terhadap besaran biaya yang dibayar oleh mahasiswa.
Dalam orasi itu mahasiswa mengkritisi aturan pembatasan lulusan tahun 2013 kebawah yang tidak bisa lagi mengikuti program regular tetapi harus mengikuti program regular II. Mereka menyampaikan pihak universitas tidak melakukan sosialisasi kepada calon mahasiswa baru secara menyeluruh terkait dengan ketentuan ketentuan itu (pembatasan lulusan tahun 2013 kebawah), selanjutnya ketika mahasiswa baru tidak mengetahui mengenai ketentuan ketentuan itu semestinya sistem harus mengawasinya, tetapi yang terjadi tidak ada pengawasan terhadap persoalan persoalan itu sehingga menimbulkan berbagai permasalahan.
Para orator juga meminta agar mahasiswa yang sudah diterima, sudah melakukan pendaftaran, pengembalian berkas dan pembayaran uang masuk untuk perkuliahan, bahkan telah melakukan ospek itu agar dapat diterima untuk mengikuti perkuliahan seperti layaknya mahasiswa yang lain.
Koordinator Akasi, Noval Fauth kepada Mollucastimes.Com menyampaikan, dalam unjuk rasa itu ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan yakni meminta Rektor Unpatti untuk mengirim surat kepada menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrisetdikti) Republik Indonesia (RI) untuk melakukan pembatalan terhadap ketentuan pembatasan penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri, apabila tuntutan itu tidak dipenuhi maka mahasiswa meminta rektor untuk melakukan yudisial review terhadap ketentuan peraturan menteri yang berkaitan dengan pembatasan itu, tuntutan selanjutnya yaitu, Unpatti segera melakukan penyesuaian terhadap kurikulum diseluruh Fakultas.
Fauth menegaskan Jika permintaan mahasiswa tidak digubris oleh pihak Universitas maka pihaknya akan melakukan aksi lanjutan yang lebih strategis lagi.
“saya kira upaya upaya formal di Negara ini perlu kita lakukan, tetapi sekali lagi jika ini (tuntutan mahasiswa) tidak diamini (dipenuhi) maka akan ada upaya upaya selanjutnya yang lebih strategis dan secara teknis tidak bisa dijelaskan akan kita lakukan” tegas Fauth
Sementara salah satu mahasiswa yang enggan menyebutkan namanya dan juga merupakan salah satu mahasiswa yang bermasalah itu, Kepada Mollucastimes.Com setelah selesai melakukan unjuk rasa itu menuturkan, Dirinya tidak mengetahui soal pembatasan untuk lulusan 2013 yang tidak bisa masuk sebagai mahasiswa regular itu karena tidak disosialisasikan.
“Masalahanya ketika katong melakukan pendaftaran online, tidak disosialisasikan tentang angkatan 2013 tidak bisa kulih umum (reguler)” ungkapnya
Ia menyampaikan, untuk persoalan itu mahasiswa tidak bisa disalahkan karena ketika melakukan pendaftaran online mahasiswa tersebut lolos dalam seleksi, dengan demikian Unpatti yang harus bertanggungjawab terhadap hal itu.
“Katong (kami) ketika daftar online katong diterima, berarti kesalahannya bukan berada pada pihak mahasiswa, tetapi kesalahannya ada pada pihak Universitas” tandasnya
Mahasiswa itu menjelaskan, Ia dan teman teman sudah diterima, sudah melakukan pendaftaran, sudah pengembalian, dan sudah pembayaran bahkan telah mengikuti ospek. Tetapi pada saat mau mengikuti kuliah aktif dengan mencetak Kartu Rencana Studi (KRS), pihak Unpatti mempermasalahkan mereka (mahasiswa) dengan alasan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) tidak akan diaktifkan sampai mahasiswa itu membayar biaya tambahan sebesar Rp.3.500.000,- dan mengikuti kuliah di Program regular II atau ekstention.
“Setelah katong (mahasiswa) mengikuti kuliah aktif, dong (Pihak Unpatti) mempermasalahkan katong (mahasiswa) dengan alasannya katong punya nim tidak akan diaktifkan sampaikan katong melakukan biaya tambahan dan kulih ke ekstention. Biaya tambahannya Rp.3.500.000. Yang jelas katong mahasiswa yang bermasalah ini orang orang yang kurang mampu” tuturnya
Sementara Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Pattimura Dr. M. Riad Uluputty, M.P saat menemui para demonstran itu menjelaskan, menyangkut dengan pendaftaran mahasiswa dengan tahun ijazah 2013 itu dalam petunjuk pendaftaran melalui jalur mandiri bahwa program regular itu untuk lulusan tahun 2014, 2015 dan 2016, sedangkan untuk tahun 2013, 2012, 2011 dan seterusnya itu masuk pada program regular II atau ekstention.
Uluputty menegaskan, berkaitan dengan informasi dan ketentuan ketentuan dalam pendaftaran itu telah disosialisasikan melalui media masa (media cetak maupun media elektronik) bahkan telah disosialisasikan secara langsung didaerah daerah kepada para siswa maupun masyarakat luas, sehingga tidak ada alasan untuk calon mahasiswa itu tidak tau informasi itu.
Uluputty berharap, agar para mahasiswa juga harus memenuhi aturan itu, karena aturan yang digunakan itu merupakan aturan yang diadopsi dari seleksi Nasional yang telah melalui kesepakatan hasil rapat rektor yang tergabung didalam majelis rektor perguruan tinggi negeri seluruh Indonesia. Dan itu bukan merupakan kebijakan Unpatti sehingga tidak bisa dirubah begitu saja.
“Kalau kita ususlkan melalui rapat rapat nasional ia, tetapi untuk merubah itu tidak mungkin, kita tidak punya hak untuk merubah itu, karena itu ketentuan secara Nasional” kata Uluputty
Uluputty meminta mahasiswa itu untuk membuat tuntutan tuntutan itu dalam satu pernyataan resmi dan disampaikan kepada Pimpinan Universitas dalam hal ini Rektor Unpatti untuk selanjutnya ditindaklanjuti. (MT-08)