Mahkamah PKP Klarifikasi, Noya Bukan Ketua DPP PKP Maluku

by -122 Views

Ambon,Moluccastimes.com-Akhirnya keputusan Mahkamah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) menegaskan posisi Departemen Kewilayahan DPP PKP Maluku masih tetap diketuai Lenda Meilany Noya.

Demikian Ketua Mahkamah PKP, Secarpiandy, Rabu 21/06/2023.

“Kita sudah melakukan klarifikasi lewat surat keputusan nomor 010/JDKASN-KMP/VI/2023, SK tersebut sekaligus menjawab surat DPP PKP Provisi Maluku. Yang bersangkutan hingga kini masih menjabat sebagai Departemen Kewilayahan DPP PKP Maluku dan bukan sebagai Ketua DPP PKP Maluku,” ungkapnya.

Dikatakan, atas dasar SK DPN PKP nomor 050/SK/DPN/PKP/XI/2021 tentang perubahan susunan personalia DPN PKP periode 2021-2026, Lenda Meilany Noya belum pernah dirubah posisi menjasi Ketua DPP PKP Provinsi Maluku.

Dirinya membantah DPP PKP Maluku saat ini dibawah kepemimpinan Noya.

“Karena itu SK nomor 017/SK/DPN PKP/II/2023 tentang perubahan susunan personalia DPN PKP periode 2021-2026 yang menyatakan Noya ditunjuk sebagai Ketua DPP PKP adalah cacat hukum. Mengapa? sebab SK itu tidak ditandatangi oleh Ketua Umum PKP,” tandasnya.

Pria smart itu menyatakan, SK dikatakan sah jika ditandatangani oleh Ketua.

“Dalam hal ini Wakil Ketua tidak memiliki hak menandatangani SK tanpa izin dari Ketua Umum. Bahkan sejak 20 Februari 2023, dalam rapat harian DPN PKP serta rapat pleno 21 Februari 2023, posisi Dr. Syahrul Mamam telah dirotasi dari Sekertaris Jendral menjadi Ketua Bidang Politik, Hukum dan Kemaanan,” tandasnya.

Ditegaskan keputusan tersebut juga telah diiyakan oleh yang bersangkutan.

“Sejak keputusan rotasi, beliau tidak pernah mengajukan keberatan, sehingga Mahkamah Partai  menyatakan bahwa yang bersangkutan menerima keputusan rotasi dimaksud,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *