One-stop Service, 60 Pasutri Ambon Akhirnya Sah Di Mata Negara

by -8 Views

Acara ini menjadi angin segar bagi warga, khususnya keluarga Muslim di Ambon yang sebelumnya hanya menikah di bawah tangan atau tidak terdaftar. Pasalnya, tanpa dokumen resmi, anak-anak dan keluarga seringkali kesulitan mengurus administrasi negara.

Ambon,moluccastimes.id-Sebanyak 60 pasangan suami istri (pasutri) di Kota Ambon kini bisa bernapas lega. Status pernikahan dan kependudukan mereka akhirnya resmi diakui oleh negara lewat Program Pelayanan Terpadu yang digelar di Gedung Azhari, Al-fatah, Senin 24/08/2026.

Acara ini menjadi angin segar bagi warga, khususnya keluarga Muslim di Ambon yang sebelumnya hanya menikah di bawah tangan atau tidak terdaftar. Pasalnya, tanpa dokumen resmi, anak-anak dan keluarga seringkali kesulitan mengurus administrasi negara.

Guna memangkas birokrasi, Pemkot Ambon menggandeng Kemenag dan Pengadilan Agama Kelas IA untuk menerapkan sistem one-stop service. Hanya dalam satu tempat dan waktu, para pasutri langsung mendapatkan tiga layanan sekaligus yaitu : Sidang Isbat, Nikah yang dilakukan Pengadilan Agama dan langsung mengesahkan perkawinan warga di lokasi. Kemudian Buku Nikah Instan: dimana Kemenag (KUA) langsung mencatat dan menerbitkan Akta Pernikahan. Selanjutnya Dokumen Kependudukan Lengkap dimana Disdukcapil Ambon langsung memperbarui KTP-el, KK, hingga menerbitkan Akta Kelahiran Anak.

Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si mengingatkan bahwa pernikahan bukan cuma soal ikatan suci, tapi juga peristiwa hukum yang berdampak besar pada masa depan anak.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Pemkot Ambon, Drs. Edwin Pattikawa, menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan masalah ini.

“Saya instruksikan Pengadilan Agama, Kemenag, KUA kecamatan, dan Disdukcapil untuk terus mendata warga kurang mampu yang butuh kepastian status hukum pernikahan ini,” tegas Wali Kota.

Agenda yang dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Ambon Fachrurrazy Hassanusi dan Ketua Pengadilan Agama H. Ribeham ini diakhiri dengan penyerahan Buku Nikah secara simbolis.

Pemkot Ambon berharap layanan jemput bola seperti ini bisa terus berlanjut demi menjamin hak sipil seluruh warga.(MT-01)

 

 

 

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *