Pekan ini, Komisi II Tinjau Sekolah Tersegel

by -78 Views

Ambon,mollucastimes.com-Sehubungan dengan disegelnya tiga sekolah di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Komisi II DPRD Kota Ambon akan melakukan tinjauan ke lokasi pekan dalam pekan ini.

Demikian Anggota Komisi II, Christianto Laturiuw, Rabu 03/07/19.

“Sesuai dengan arahan Wakil Ketua DPRD Pak Rustam Latupono, untuk kita fokus pada pengawasan terkait sekolah-sekolah yang disegel bahkan secara umum terkait juknis penerimaan siswa baru maupun adanya pungutan liar yang masih terjadi di sekolah-sekolah. Kemungkinan dalam minggu ini kita akan melakukan tinjauan dan akan dilanjutkan dengan  agenda evaluasi,” ungkap politisi Gerindra ini.

Ditambahkan, keputusan melakukan pengawasan sudah disetujui baik oleh Pimpinan DPRD maupun Pimpinan Komisi.

“Ini merupakan salah satu fungsi DPRD yaitu pengawasan. Penyegelan sekolah  ini kita ketahui dari media. Dan sesuai dengan arahan Wakil Ketua Komisi II (Zeth Pormes-red), kita akan mendalami persoalan ini secara seksama,”ujarnya.

Dikatakan, DPRD harus mengetahui penyebab disegelnya sekolah-sekolah tersebut.

“Kita tahu sekolah merupakan sarana pencerdasan anak bangsa, jika sarana tersebut disegel atau ditutup, bagaimana generasi ini bisa menghasilkan generasi cerdas dalam  era milenium ini. Kita juga akan memfasilitasi Dinas Pendidikan, pihak sekolah maupun pemilik lahan guna mengetahui akar serta penyebab penyegelan,” tegasnya.

Laturiuw mengharapkan kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini di Kota Ambon. “Harus ada sikap sadar dari masing-masing pihak. Sehingga tidak menimbulkan persoalan pendidikan seperti ini lagi di kota ini,” cetusnya.

Untuk diketahui, tiga sekolah yang telah disegel oleh pemilik lahan dalam hal ini Keluarga I. Parera seperti yang dilepas di media massa adalah SD Inpres 55,  SD Inpres 54 serta SMP Negeri 16 Ambon yang terletak di Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. (MT-0I)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *