Pemkot Bakal Serahkan 2 Unit SPB Pada Kelompok Usaha Amahusu

by -120 Views
Ny. Fernanda Louhenapessy
Ambon,Mollucastimes.Com- Guna mengembangkan potensi dan pemberdayaan kelompok usaha pengolahan ikan di Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon telah mendaftarkan dua kelompok dalam daftar pembinaan DKP Kota Ambon untuk triwulan 2 semester  1  tahun 2016.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas  Kelautan dan Perikanan Kota Ambon, Fernanda Louhenapessy, kepada Mollucastimes Senin, (28/11/2016).
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk perhatian yang diberikan oleh Pemerintah kota Ambon pada Kelompok usaha pemberdayaan pengolahan ikan  pada 50 negeri, desa ,kelurahan pesisir di Kota Ambon. Namun untuk tahun ini perhatian diberikan  khususnya kepada Negeri Amahusu.
“Kami telah mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memperoleh 2 kelompok usaha , dimana masing-masing kelompok berjumlah 6 hingga 8 orang. Dari jenis usaha pengolahan ikan ini, DKP Kota Ambon telah menstimulasi  melalui pemberian bantuan 2 motor SPB atau sarana penjual bergerak. Motor tersebut dilengkapi dengan tabung insulasi pendingin ” Ujarnya. 
SPB ini menurutnya diberikan dengan mempertimbangkan  karakteristik Negeri Amahusu yang  topografi berbukit,
 “Dengan SPB, pedagang ikan dapat mengitari Negeri Amahusu sehingga seluruh masyarakat negeri dapat memperoleh ikan segar yang dijual,” Jelasnya. 
Dijelaskannya, pihaknya telah mengeluarkan SK serah terima secara simbolis yang dilakukan pada awal Agustus 2016 lalu sementara untuk penyerahan secara fisik akan dilakukan pada minggu ke dua bulan Desember 2016 oleh Penjabat Walikota Ambon.
Dirinya mengharapkan, Pemerintah Negeri Amahusu dapat menyiapkan masyarakat untuk diberdayakan bukan saja usaha pedagang dan pengolah ikan tetapi jenis usaha lainnya sesuai dengan peluang dan potensi  serta karakteristik yang dimiliki. (MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *