Pemkot Tual Terima Akta & SK Koperasi Merah Putih, Wali Kota : Keberpihakan Ekonomi Rakyat

by -45 Views

“Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata keberpihakan kita pada ekonomi rakyat. Ini bukan sekadar dokumen, tetapi awal dari penguatan struktur ekonomi lokal yang inklusif dan mandiri,” ujar Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat.

Tual,moluccastimes.id-Memperkuat kemandirian ekonomi berbasis komunitas serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi daerah, Pemerintah Kota Tual resmi menerima akta pendirian dan Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum koperasi desa/kelurahan “Merah Putih” dari pihak notaris di Kantor Wali Kota Tual, Selasa 03/06/2025.

“Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata keberpihakan kita pada ekonomi rakyat. Ini bukan sekadar dokumen, tetapi awal dari penguatan struktur ekonomi lokal yang inklusif dan mandiri,” ujar Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat.

Karena itu, lanjutnya, dirinya memberikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak dalam pembentukan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian desa dan kelurahan.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota, Amir Rumra menekankan pentingnya koperasi dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.

“Terutama dalam menghadapi tantangan pasca pandemi dan fluktuasi ekonomi global,” timpal Rumra.

Pemerintah Kota Tual juga menegaskan komitmennya dalam melakukan pendampingan, pelatihan manajerial, hingga akses permodalan bagi koperasi yang telah terbentuk.

“Koperasi “Merah Putih” menjadi bagian dari inisiatif strategis nasional dalam rangka membumikan semangat gotong royong, kedaulatan ekonomi lokal, dan pemerataan kesejahteraan melalui sektor koperasi dan UMKM,” lugas mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku itu.

Acara penyerahan ini sekaligus menjadi simbol dimulainya penguatan kelembagaan koperasi berbasis desa dan kelurahan yang diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kota Tual secara berkelanjutan.(MT-01)