Pemprov Maluku Harap Transaksi Perdagangan Bersama Pemprov Jatim Diatas 500 Miliar

by -39 Views

Diharapkan transaksi kedua Provinsi tersebut menembus diatas Rp.500 miliar.

Ambon,moluccastimes.id-Sejumlah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perdagangan akan dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Ditargetkan lebih kurang 46 jenis transaksi perdagangan yang akan melakukan PKS,” ungkap Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Maluku, Kasrul Selang, Senin 21/04/2025.

Selang menjelaskan, sebagian besar akan melakukan perdagangan berupa pembelian bahan pokok.

“Kita ketahui bahwa selama ini, yang dibeli Maluku dari Jawa Timur bahan pokok seperti ayam, telur, bawang putih, bawang merah, gula, dan sebagainya. Sementara Jawa Timur membeli dari kita adalah hasil bumi, yakni perkebunan, pertanian, kehutanan, dan perikanan,” tambah Asisten II Sekda Maluku.

Diharapkan transaksi kedua Provinsi tersebut menembus diatas Rp.500 miliar.

“Dan semoga terjadi keseimbangan antara jual dan beli, di mana perhitungan transaksinya masih sementara dilakukan,” timpalnya.

Selang menambahkan akan dilakukan juga perjanjian kerjasama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

“Selain pertemuan Business to Busines kita juga menampilkan 120 UMKM, 46 diantaranya akan melakukan transaksi dan 80 lainnya akan di-etalasekan produk UMKM-nya,” tandasnya.

Dirinya berharap partisipasi dari berbagai elemen.

“Seluruh informasi dapat diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan terimakasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Terimakasih untuk perhatian DPMPTSP Provinsi Maluku untuk memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pengusaha yang belum memiliki pada saat kegiatan di Misi Dagang di The Natsepa Resort & Conference Center,” tandas Selang.(MT-01)