“Saya mengalah saat ini dan bersedia dirolling, tetapi jangan lupa bahwa ada kesepakatan dalam dua setengah tahun kedua. Semoga sebagai pembawa aspirasai masyarakat kita akan mampu melayani konstituen sesuai dengan beban yang Tuhan berikan kepada kita masing-masing,” pungkasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Sesuai keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2025, Tentang Perubahan Atas Keputusan DPRD Kota Ambon Nomor 7 tahun 2024 tentang Pembentukan Komisi DPRD Kota Ambon, masa bakti 2024-2029, ada 2 komposisi yang diubah.
“Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diubah berdasarkan surat keputusan DPRD Kota Ambon itu, maka kami mengubah komposisi Badan Anggaran (Banggar) serta Badan musyawarah (Bamus),” ungkap Ketua DPRD Kota Ambon Morits, L Tamaela, SE disela Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Baileo Rakyat Belakang Soya, 16/04/2025.
Dalam keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2025, DPRD Kota Ambon menempatkan Body Wane Mailuhu, SE menggantikan Jacoba Lekahena dalam komposisi Banggar.
Sedangkan keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2025, komposisi Bamus, menempatkan Body Wane Mailuhu, SE menggantikan Nathan Polanda.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Jacoba Lekahena menyatakan dirinya menerima keputusan DPRD Kota Ambon berdasarkan usulan partai Nasdem namun sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
“Bagi saya pergantian komposisi di Banggar itu lumrah, tetapi harus sesuai dengan kesepakatan yang dibuat bersama Pimpinan DPRD, Morits Tamaela SE dan Ketua Fraksi Nasdem, Nathan Polanda,” aku Lekahena.
Politisi pendulang suara terbanyak dalam Pileg itu mengatakan masa pelayanan anggota DPRD dalam Banggar maupun Bamus lima tahun, dan akan dibagi dalam dua tahap untuk komposisi Banggar.
Sebenarnya, lanjut Lekahena, dirinya menyayangkan juga keputusan tersebut.
“Kalau memang satu periode dibagi menjadi dua, saya yang tadinya di Banggar biarkan saja selama dua setengah tahun pertama, dan setelah itu baru digantikan dengan Bode Wane. Ada sedikit kecewa juga tetapi untuk kebersamaan dalam melayani masyarakat, saya ikhlas dan mengikuti keputusan yang sudah jalan,” lugasnya.
Namun, lagi-lagi Lekahena mengingatkan bahwa perjuangannya sebagai perempuan legislatif untuk masyarakat juga perlu dihargai.
“Saya mengalah saat ini dan bersedia dirolling, tetapi jangan lupa bahwa ada kesepakatan dalam dua setengah tahun kedua. Semoga sebagai pembawa aspirasai masyarakat kita akan mampu melayani konstituen sesuai dengan beban yang Tuhan berikan kepada kita masing-masing,” pungkasnya.(MT-01)