Peringati HAN 2025, Wali Kota Serahkan SK Remisi 13 Anak Binaan LPKA Ambon

by -28 Views

“SK Remisi ini merupakan komitmen pemerintah dalam membangun dalam memberikan perhatian bagi anak selaku generasi penerus bangsa. Walaupun saat ini sedang menjalani masa binaan di LPKA, namun pada waktunya mereka akan berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045,” lugas Wal Kota.

Ambon,moluccastimes.id-Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si berkenan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengurangan masa pidana (remisi) kepada 13 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon disela peringatan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Aula LPKA, Passo, Kecamatan Baguala , Rabu 23/07/2025.

“SK Remisi ini merupakan komitmen pemerintah dalam membangun dalam memberikan perhatian bagi anak selaku generasi penerus bangsa. Walaupun saat ini sedang menjalani masa binaan di LPKA, namun pada waktunya mereka akan berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045,” lugas Wal Kota.

Dirinya berharap HAN 2025 menjadi momentum untuk kembali membangun komitmen bersama bagi anak-anak.

“Karena merekalah generasi penerus perjuangan kita,” timpal Wali Kota yang saat menyerahkan Remisi didampingi Inspektur Wilayah IV Direjem Kementerian Imigrasi dan PAS RI, Endang Lintang Hardirman, dan sejumlah pejabat lainnya Ambon, Rabu

Ayah tiga anak itu juga mengapresiasi pola pembinaan yang dilakukan LPKA.

“Selama ini baik Lapas maupun Rutan selalu dikonotasikan dengan hal negatif. Padahal tidak seperti itu, m+kenyataannya anak-anak atau napi dibiarkan berkreatifitas, mereka dimanusiakan dan tetap terjamin hak sebagai warganegara,” pungkasnya. (MT-01).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *