“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.
Jakarta,moluccastimes.id-Guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi secara berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala OJK Daerah yang diselenggarakan di Jakarta, Senin 05/01/2026.
“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.
Menurut Mahendra, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang disertai dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.
Pelantikan pejabat pimpinan tersebut juga mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.
Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:
Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas;
Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah;
Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta;
Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
IB Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik;
Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah;
Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi;
Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan;
Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah;
Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung;
Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo; dan
Yan Jimmy Hendrik S. sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur menggantikan Japarmen Manalu.
Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik wilayah kerja.
“Saya berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tandasnya.(MT-01)

m
e

09
-6



