Perkuat Sinergi Program JKN, BPJS Kes Cab Ambon feat Kejari KKT Teken PKS

by -4 Views

“Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar akan kawal pelaksanaan Program JKN. Dengan adanya perjanjian kerja sama, kita bisa berkolaborasi dalam mencegah adanya potensi permasalahan hukum,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Tanimbar, Krisnandar.

Saumlaki,moluccastimes.id-Dalam rangka memperkuat sinergitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin efektif dan terkoordinasi dengan baik, BPJS Kesehatan Cabang Ambon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa 19/05/2026.

“Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar akan kawal pelaksanaan Program JKN. Dengan adanya perjanjian kerja sama, kita bisa berkolaborasi dalam mencegah adanya potensi permasalahan hukum,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Tanimbar, Krisnandar.

Disebutkan, PKS tersebut merupakan upaya preventif terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kejaksaan Republik Indonesia memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana kententuan undang-undang yaitu penegakan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain. Karena itu, kami berharap BPJS Kesehatan Cabang Ambon tidak ragu memercayakan setiap penyelesaian masalah hukum atau sengketa hukum kepada Kejaksaan Negeri Ambon,” tandas Kajari.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, S.Kom., MM, AAAK menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin baik selama ini.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama yang baik selama ini dengan kami dalam upaya meningkatkan penegakan hukum dalam Program JKN. Dukungan yang kami perlukan yaitu untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi. Hal ini terutama berkaitan dengan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam hal pendaftaran peserta, penyampaian data yang akurat dan benar, juga dalam pembayaran iuran. Ketika semuanya sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku, maka tidak ada kendala selama pelaksanaan Program JKN,” jelas Harbu.

Pihaknya berharap agar sinergitas tersebut dapat memastikan bahwa hak–hak pekerja dan keluarganya terlindungi dengan baik.(MT-01)