Ramai Isu Bungkam Kritik, Jubir Kota Ambon : Bebas Berpendapat Bukan Berarti Bebas Tanpa Batas

by -21 Views

“Dalam hal ini, masyarakat perlu tahu bahwa LP merupakan proses normatif dalam sistem demokrasi yang sehat. Proses hukum yang ditempuh perlu dilihat sebagai upaya untuk mendudukkan hubungan antara demokrasi, pendapat dan hukum. Sehingga proses ini untuk meluruskan bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas,” tegas Lekransy.

Ambon,moluccastimes.id-Laporan Polisi (LP) Pemerintah Kota Ambon, terkait beredarnya flayer Seruan Aksi TANGKAP Dan PENJARAKAN Wali Kota Ambon bukanlah upaya pembungkaman kritik seperti yang kemudian diprediksi.

Demikian ketegasan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Ambon, DR. Ir. Ronald Lekransy, M.Si, Kamis 29/01/2026.

“Dalam hal ini, masyarakat perlu tahu bahwa LP merupakan proses normatif dalam sistem demokrasi yang sehat. Proses hukum yang ditempuh perlu dilihat sebagai upaya untuk mendudukkan hubungan antara demokrasi, pendapat dan hukum. Sehingga proses ini untuk meluruskan bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas,” tegas Lekransy.

Dijelaskan, hukum bertindak adil kapada semua pihak, baik kepada masyarakat tetapi juga bagi pemerintah.

“Jadi ini bukan langkah pembungkaman terhadap Kritikan bagi pemerintah. Pemerintah justru sangat menghargai kebebasan berpendapat, namun ketika informasi yang disampaikan telah melampaui batas, dan berpotensi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan ajakan provokatif yang mengancam ketertiban , keamanan, serta merusak citra pemerintah, maka tindakan hukum melalui LP adalah langkah demokrasi,” jelas pria smart itu.

Selain itu, sambungnya, langkah hukum tersebut digunakan sebagai sarana untuk melindungi warga dari tindakan sewenang-wenang saat mengkritik.

“Juga untuk melindungi martabat dan fungsi negara dari fitnah atau hoaks yang merusak stabilitas. Sementara disisi lain juga memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dapat terpenuhi, dan juga pemerintah mendapatkan haknya menjalankan roda pemerintahan tanpa ada gangguan dari tindakan melanggar hukum,” tandasnya.

Pria yang juga Kepala Dinas KominfoSandi Kota Ambon itu mengakui bahwa Pemerintah sangat memahami kebebasan berpendapat adalah alat kontrol sosial kepada pemerintah agar pemerintah tetap ada pada jalur yang benar, sehingga kekuasaan tidak menjadi tirani; namun masyarakat juga perlu ingat bahwa prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan.

“Pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih atas setiap masukan dalam bentuk kritik, saran dari masyarakat serta berharap ke depan masyarakat dapat terus berkolaborasi, tetap kristis kepada pemerintah melalui mekanisme yang etis dan demokratis, sehingga upaya pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas, dan memiliki dampak berkelanjutan,” kuncinya. (MT-01)

 

 

 

 

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *