Ruhunussa : Perolehan WTP Adalah Hasil Usaha Pemkab Malteng Bukan Hasil Pembelian

by -85 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedua tahun 2016 yang diperoleh pekan kemarin dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  (BPK-RI) merupakan upaya Pemda Malteng dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di daerah ini.

Demikian Ketua DPRD Malteng Ibrahim Ruhunussa Selasa 06/06/2017.

Hal ini sekaligus menjawab berbagai  pertanyaan dan pemikiran masyarakat  bahwa penghargaan tersebut dibeli dari Pemerintah Pusat.

“WTP yang diterima  Pemkab Malteng adalah hasil usaha,  bukan hasil pembelian seperti yang digosipkan selama ini oleh oknum-oknum tertentu. Karena itu masyarakat harus berpikir seobkjektif mungkin, sebab jika  tidak ada penghargaan WTP maka Pemerintah Daerah dinilai tidak berhasil dalam mengaatur keuangan daerah,” tegasnya.

Dikatakannya  beberapa tahun terakhir ini ada penilaian dan pendapat  BPK bahwa Maluku Tengah memiliki kemampuan dalam pengelolaan keuangan negara maupun daerah.

“Sehingga wajar  kalau opini BPK itu lantas diberikan kepada masyarakat dan Pemda Malteng berupa WTP tahun 2015 yang diterima tahun 2016 dan WTP 2016 yang di terima tahun 2017 pada pekan kemarin,” tegas Ruhunussa.

Sementara terkait dengan penetapan standar tergantung BPK.

“Karena itu, saya mengharapkan agar masyarakat jangan beropini dan berprasangka buruk terhadap Pemda atas perolehan WTP tersebut, tetapi bagaimana caranya kita semua bergandengan tangan untuk membangun daerah Malteng ini menjadi daerah yang maju dan berkembang guna kesejahteraan masyarakat,” pintanya.(MT-RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *