Dobo,MollucasTimes.com-Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Pramuka Kwarcab Kabupaten Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, SE kembali terpilih sebagai Ketua Kwarcab.
“Dalam Muscab yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, saya terpilih sebagai incumbent Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Aru lagi,” akunya kepada media ini, Jumat 15/07/2022
Pelantikan tersebut, lanjutnya akan dirangkai dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
“Rakerda Gerakan Pramuka merupakan salah satu rapat yang diselenggarakan oleh Kwartir Daerah Gerakan Pramuka sekali dalam satu tahun. Rakerda itu bertujuan untuk memadukan suatu kerjasama yang serasi. Nah, kegiatan ini akan diikuti oleh peserta dari 11 Kabupaten Kota di Maluku dimana Kebupaten Aru sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakerda dimaksud,” jelas pria yang juga Wakil Bupati Kepulauan Aru itu.
Hal tersebut menurutnya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 222 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Daerah (Kwarda).
“Disebutkan dalam bab VI pasal 3 point b bahwa pimpinan Rakerda adalah Ketua Kwarda atau Wakil Ketua Kwarda yang ditunjuk oleh Ketua Kwarda dengan dihadiri oleh peserta yang merupakan utusan dari semua andalan dan unsur majelis pembimbing daerah (mabida).
Selain itu, dalam aturan pokoknya disebutkan bahwa yang menjadi peserta lainnya adalah utusan dari tiap cabang dengan maksimal utusan adalah 5 (lima) orang yang terdiri atas Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab), Sekretaris Kwarcab, seorang Andalan Cabang lain, Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC).
Ditambahkan, saat ini pihaknya sementara melakukan konsolidasi dengan pihak Provinsi Maluku terkait pelaksanaan Rakerda dimaksud.
“Dalam penyelenggaraan Rakerda kita sedang berkonsolidasi dan menunggu surat keputusan dari Provinsi. Semoga dalam waktu dekat ini semua sudah rampung sehingga kita bisa menggelar Rakerda sekaligus acara pelantikan Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Kepulauan Aru (incumbent). (MT-01/UP)