Ambon,mollucastimes.com-Penemuan sesosok mayat kembali terjadi pada Sabtu, 03 Agustus 2019 sekitar pukul 04.30 Wit di penginapan Ical, Jalan Lorong Kopi No 31 Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Demikian Kasubag Humas Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, IPDA Julkisno Kaisupy, Sabtu 03/08/19.
“Penemuan mayat yang ternyata seorang laki-laki, ditemukan oleh saksi seorang Resepsionis, Jamal (20) warga RT 002 Air Salobar Kecamatan Nusaniwe. Saat itu saksi
akan membuka air di kamar mandi penginapan pukul 02.00 Wit . Namun, pintu kamar mandi rupanya telah terkuci dari dalam. Saksi kemudian mengecek dengan mengetuk pintu namun tidak terdengar suara. Saksi kemudian menghubungi saksi Supriadi Arifin (31), warga Kebun Cengekh yang bekerja sebagai Receptionis di Hotel Sumber Asia untuk memberitahukan hal tersebut,” jelasnya.
Hal tersebut menurut Kapolres dibenarkan saksi Supriadi Arifin.
“Setelah mendapat telepon dari saski Jamal, Supriadi kemudian menuju Penginapan Ical untuk melihat kebenaran informasi tersebut. Kedua saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada Pemiliki Penginapan dan kemudian diarahkan untuk melapor ke Polsek Sirimau. Dari situlah kemudian sekitar pukul 04.00 Wit, saksi dan dan personil Polsek Sirimau mendatangi lokasi kejadian dan membongkar pintu kamar mandi serta menemukan sesosok mayat laki-laki yang sudah tidak bernyawa lagi,” terang Kaisupy.
Tindakan yang dilakukan personil Polsek Sirimau adalah melakukan olah TKP serta menginterogasi saksi-saksi di TKP. Kemudian mengevakuasi jenazah ke RS. Bhayangkara Tantui Ambon dan dilakukan visum luar.
“Hasil visum menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kemudian jenazah korban dikembalikan kepada keluarga korban. Pihak keluarga dalam hal ini menolak dilakukn otopsi. Kita menyimpulkan dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan visum luar tidak menunjukkan terjadinya kekerasan terhadap jenazah, namun diduga korban terjatuh yang kemudian memicu penyakit sehingga menyebabkan kematian,” tandasnya.
Korban kemudian diketahui dari Kartu Tanda Penduduk, bernama HI. Abdurahim Letetuny (49) beragama Islam, pekerjaan Wiraswasta dan bertempat tinggal di Desa Pohon Batu Kecamatan Waisama Kabupaten Buru Selatan.(MT-01)