Tanggapi Keresahan Masyarakat, Kades Waiheru Hentikan Aktivitas Galian C Air Salak

by -83 Views

“Masalah galian C ini memang meresahkan karena itu saya telah menegaskan dalam pertemuan bersama Komisi III DPRD Kota Ambon, juga Pemerintah Desa Waiheru bahwa galian C dihentikan di Air Salak. Pasalnya, sebagian kawasan itu juga masuk dalam kawasan hutan lindung. Bahkan tidak ada izin resmi untuk melakukan proses galian C,” terang Ely kepada media ini, Selasa 30/09/2025.

Ambon,moluccastimes.id-Menanggapi keresahan masyarakat terkait dampak lingkungan akibat aktivitas galian C di kawasan Air Salak, Desa Waiheru, Kepala Desa Waiheru, Usman Ely angkat bicara.

“Masalah galian C ini memang meresahkan karena itu saya telah menegaskan dalam pertemuan bersama Komisi III DPRD Kota Ambon, juga Pemerintah Desa Waiheru bahwa galian C dihentikan di Air Salak. Pasalnya, sebagian kawasan itu juga masuk dalam kawasan hutan lindung. Bahkan tidak ada izin resmi untuk melakukan proses galian C,” terang Ely kepada media ini, Selasa 30/09/2025.

Menurutnya, masalah keresahan masyarakat timbul saat galian C menggunakan alat berat.

“Awalnya penambangan manual tidak meresahkan, namun saat alat berat masuk, masyarakat mulai resah. Dapat dibayangkan, proses penggalian menggunakan alat berat, belum lagi cara masuk alat berat ke lokasi melalui jalan dalam kampung mengganggu aktivitas masyarakat. Karenanya, saat ini aktivitas sudah saya hentikan berikut jalan menuju lokasi juga ditutup,” paparnya.

Disisi lain, Usman Ely menjelaskan terkait banjir yang melanda kawasan Cokro (AKPER) menurutnya tidak terkait dengan pembukaan lahan di sana.

“Mengapa? karena wilayah yang dimaksud sebenarnya masuk dalam administrasi Maluku Tengah, walaupun akses masuknya melalui Waiheru. Kawasan itu memang sudah langganan banjir jauh sebelum pembukaan lahan hutan. Dan perlu diketahui, tanah di sana milik masyarakat, bukan kawasan hutan lindung. Sehingga mereka membuka lahan untuk rencana permukiman,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, dalam proses pembukaan pemukiman, masyarakat kawasan dimaksud belum pernah melapor ke Pemerintah Desa.

“Oleh sebab itu, kami sarankan agar mereka melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehubungan dengan izin resmi,” jelasnya.

Usman juga menegaskan, Pemerintah Desa Waiheru sangat memperhatikan seluruh kawasan bukan saja Air Salak.

“Ini pemikiran yang keliru jika ada yang bilang Pemerintah Desa Waiheru hanya memperhatikan Air Salak. Intinya seluruh kawasan Desa Waiheru tidak luput dari perhatian Pemerintah Desa. Bahkan jika terjadi bencana, kami memberi perhatian serius kepada seluruh warga yang terdampak termasuk di kawasan Cokro,” tandasnya.

Dirinya berharap semoga pernyataannya dapat dipahami oleh masyarakat desa Waiheru tanpa ada unsur pilih kasih.(MT-01)