Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka menertibkan penjualan petasan yang marak tiap menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) menetapkan tiga titik lokasi penjualan petasan dan pernak-pernik Natal di Kota Ambon.
Demikian ditegaskan Kepala Disperindag Kota Ambon, Piet Leuwol di ruang kerjanya Kamis, 14/12/17.
Tiga lokasi tersebut yaitu di depan Kampus PGSD di kawasan Mangga Dua, di deapn Ambon City Centre (ACC) Passo dan di depan kompleks persekolahan PGRI jalan Yan Paais.
“Lokasi ini telah menjadi lokasi paten tiap tahun melalui kebijakan Pemkot Ambon,”akunya.
Dikatakannya, kebijakan yang dilakukan pihaknya itu atas permintaan Wali Kota.
“Karena itu kami memberikan keluasan untuk para pedagang berjualan petasan selama bulan Desember,” tegasnya.
Namun bagi para pedagang yang berjualan tidak ada tempatnya maka akan ditindak tegas.
“Kita sudah tentukan titik simpul yang nantinya dipakai untuk mereka berjualan tapi kalau memang diluar lokasi ini kita akan tertibkan,” pungkas Leuwol. (MT-01)