9 WNA Cina Dipulangkan Secara Paksa, Efek Jera Bagi Sponsor

by -17 Views
Oplus_131072

“Terkadang para sponsor asal saja mendatangkan WNA tanpa tujuan yang jelas. Karena itu, maka dengan memulangkan sembilan WNA Cina ini secara paksa harus memberikan efek jera bagi para sponsor,” jelasnya.

Ambon,moluccastimes.id-Diketahui masuk ke Indonesia tanpa visa sesuai peruntukkanya, 9 warga negara Cina diamankan di Kabupaten Namlea dan dipulangkan secara paksa pada 01 Mei 2025.

“Ini adalah langkah preventif yang kami lakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku sebagai bagian menertibkan orang asing yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Ambon,” demikian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah, Jumat 02/05/2025.

Ditegaskan pula kepada para sponsor untuk memfasilitasi visa yang sesuai peruntukannya.

“Terkadang para sponsor asal saja mendatangkan WNA tanpa tujuan yang jelas. Karena itu, maka dengan memulangkan sembilan WNA Cina ini secara paksa harus memberikan efek jera bagi para sponsor,” jelasnya.

Diketahui 9 orang WNA asal Cina itu masuk bersama seorang warga Indonesia yang bertindak sebagai penjamin dengan menggunakan visa yang tidak sesuai dengan aktivitas di lapangan.

“Kami akan terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Maluku, termasuk memperketat peran sponsor dan penjamin. Sebagai bentuk komitmen kami menjaga kedaulatan dan ketertiban hukum keimigrasian di wilayah Maluku,” kuncinya.(MT-01)