Akibat Mencuri, BH “Dekam” Di Polres Pulau Ambon & PP Lease

by -65 Views

Ambon,mollucastimes.com-Akibat melakukan tindakan pencurian, tersangka inisial BH jenis kelamin pria kini diamankan di Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease.

Hal ini ditegaskan Kepala Sub Bagian Humas Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, Jumat 21/06/19.

“Kami sudah mengembangkan perkara pencurian dengan pemberatan  yang telah terjadi pada tanggal 5 Maret 2019 pukul 06.30 WIT di rumah pelapor atau korban berjenis kelamin pria inisial FA yang terletak di RT 002/002 Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,” akunya.

Menurut Kaisupy, pengembangan perkara pencurian dimaksud berdasarkan laporan polisi Nomor LP/ 228 / III /2019/Maluku/Res Ambon/, tanggal 18 Maret 2019.


“Kejadian bermulasaat pelapor atau korban bangun pagi hari sekitar pukul 06.30 WIT, dirinya mendapati laptop merk ASUS serta 11 celengan berisi uang yang tersimpan dalam rumahnya telah hilang. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, maka penyidik dari Satreskrim kemudian  memeriksa dua orang Saksi. Selanjutnya berdasarkan kesaksian tersebut, personil Buser Satreskrim Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease kemudian mencari serta menangkap tersangka dengan ciri-ciri seperti dikatakan oleh saksi,” jelas Kaisupy.

Menurut pengakuan tersangka dirinya bahkan telah melakukan tindakan pencurian di 4 TKP. “Pengembangan perkara pun saat ini tengah  dilakukan untuk 4 TKP dimakud. Akibat tindakan pencurian yang dilakukan, maka tersangka terjerat pasat 363. Dan saat ini tersangka telah diamankan di PolresPulau Ambon & Pulau Pulau Lease,” pungkasnya
 (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *