Antisipasi Tamu Mencurigakan, Pemkot Ambon Edarkan Tata Cara Konfirmasi

by -88 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam upaya mengantisipasi kehadiran tamu yang mencurigakan di lingkungan RT/RW di Kota Ambon, diperlukan  mekanisme dan tata cara yang tepat untuk dikonfirmasi kepada pihak terkait  lewat surat edaran.

Demikian ditegaskan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH Rabu 16/05/18.

“Konfirmasi terkait kehadiran tamu di RT/ RW sangat penting. Sebab, kita harus mengetahui tujuan kedatangan yang bersangkutan, kepada siapa atau keluarga siapa tamu akan berkunjung guna meminimalisir  berbagai fenomena negatif yang tampak akhir-akhir ini,” akunya.

Atas dasar itulah, lanjut Louhenapessy, Pemerintah Kota Ambon akan mengeluarkan surat edaran kepada Ketua RT/RW terkait tata cara mengkonfirmasi tamu yang datang di lingkungannya.

“Besok kita akan mengirim surat edaran secara resmi ke seluruh RT/RW yang isinya mengenai tata cara serta mekanisme yang harus dilakukan jika ada kunjungan tamu yang dirasa mencurigakan,” jelasnya.

Setiap tamu yang berkunjung ke lingkungan RT/RW secara cepat dan teliti dikonfirmasikan sesuai dengan petunjuk dan pedoman dalam surat edaran.

“Hal ini  harus dilakukan mengingat masing-masing RT/RW harus bertanggungjawab  menjaga lingkungan masyarakatnya dari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian,” lugas Louhenapessy.

Selain itu, tambahnya, setiap Ketua RT harus memegang data lengkap tentang warga yang ada di lingkungan masing-masing.

“Ini juga penting agar tetap terjaga stabilitas keamanan yang diciptakan oleh warga masing-masing,” imbuhnya.

Bahkan Louhenapessy mengatakan surat edaran secara resmi ini bukan saja ditujukan kepada Ketua RT/RW.

“Babinsa dan Babhinkamtibmas juga harus terkoordinasi dengan baik. Sebab dengan adanya koordinasi antara Ketua RT/RW, Babinsa dan Babhinkamtibmas akan terjalin rantai kuat yang mampu membentengi warga dari hal-hal negatif yang bisa saja terjadi,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *