Frans : Puncak HPN Presiden Serahkan 291 Serifikat Eks Pengungsi Buru

by -62 Views



Ambon,Mollucastimes.Com-Sehubungan dengan sejumlah pengungsi yang belum memperoleh sertifikat kepemilikan tanah di Lembah Argo, Passo, DPRD Provinsi Maluku  berharap seluruh sertifikat akan diberikan kepada sekitar 291 kepala keluarga eks pengungsi Buru oleh Presiden Joko Widodo pada puncak perayaan Hari Pers Nasional tanggal 9 Februari 2017.

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Melkias Frans di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa, 07/02/17.

Dijelaskan Frans, pihaknya telah mendapat informasi dari Badan Pertanahan terkait kesiapan BPN Maluku untuk memberikan sertifikat kepada para pengungsi Buru yang mengungsi ke Lembah Argo pasca kerusuhan.

“BPN telah siap secara teknis untuk memberikan sertifikat, namun tentunya seluruh prosedur harus dilengkapi karena hal ini berhubungan dengan pelepasan hak dari pemerintah daerah sebagai aset daerah kepada masyarakat,”jelasnya.

Diakuinya, DPRD Provinsi Maluku telah menyetujui usulan Gubernur Maluku bahwa 291 KK warga di Lembah Argo harus mendapatkan sertifikat.

“Persyaratan yang harus dipenuhi adalah Surat Keputusan Menteri Keuangan. Untuk memperoleh SK tersebut, Pemerintah Daerah harus menyurati BPN dengan melampirkan surat persetujuan DPRD Provinsi Maluku untuk dikirimkan ke Manteri Keuangan. Dengan demikian setelah berproses pada Kementrian, BPN dapat menerbitkan sertifikat,” tutupnya. (MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *