Jangan Terlewat, Pemkot Ambon Batasi Registrasi Perlinsos Hingga 31 Agustus

by -34 Views

“Pemkot Ambon mengimbau warga memberikan data riil sebelum seluruh tahapan registrasi resmi ditutup pada 31 Agustus 2026,” tutupnya.

Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota Ambon mewajibkan seluruh Kepala Keluarga mendaftar registrasi Perlindungan Sosial digital mulai 27 hingga 31 Agustus 2026.

Pendataan massal dipusatkan di Pattimura Park Ambon pada 27–28 Agustus pukul 09.00 hingga 17.00 WIT.

Juru Bicara Pemkot Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si pada menyatakan program ini menyasar semua profesi termasuk ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

“Data tersebut digunakan sebagai dasar statistik ekonomi untuk mendukung program Satu Data Indonesia dan mencegah kesenjangan sosial,”  lugas Lekransy, Jumat 21/08/2026.

Dijelaskan, masyarakat yang mendaftar wajib membawa dokumen berupa KTP atau KK, nomor ID meter PLN, serta nomor rekening bank aktif.

“Pemkot Ambon mengimbau warga memberikan data riil sebelum seluruh tahapan registrasi resmi ditutup pada 31 Agustus 2026,” tutupnya.(MT-01)

 

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *