Jubir Gustu Kota Ambon : Tracking Terus Dilakukan Terhadap Almarhum Pasien 18

by -65 Views
Tim Gustu Kota Ambon dari Dinas Kesehatan (Dinkes) di lokasi
tempat berdagang almarhum

Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Ambon lewat Gugus Tugas (Gustu) secara simultan terus melakukan proses Tracking khususnya terhadap keberadaan Almarhum Pasien 18.

Demikian ketegasan Juru Bicara Gustu Kota Ambon, Drs. Joy Adriaansz, M.Si, Kamis 07/05/2020.

“Terhadap lokasi tempat berdagang almarhum telah diisolasi bahkan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Gustu bekerjasama dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk memasang police line atau garis pembatas. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Ambon juga akan melakukan Rapid Test terhadap sejumlah pedagang yang berada disekitar lokasi tersebut,” akunya.

Tim Gustu Kota Ambon (Dinkes)

Dikatakan, besok (Jumat-red) siang Gustu akan melakukan peninjauan lokasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Random Rapid Test terhadap masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi almarhum.

“Kita rencanakan Random Rapid Test akan dilaksanakan di Terminal dekat lokasi pada hari Sabtu, 09 Mei lusa. Sebaliknya pelaksanaan Rapid Test sudah dilakukan pihak Gustu Kota Ambon sejak Almarhum ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Haulussy pada hari minggu kemarin,” jelas ayah tiga anak ini.

Dijelaskan, sebelumnya Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag Kota Ambon telah melakukan Tracking dan Tracing terhadap keluarga dan masyarakat yang diketahui melakukan kontak dengan almarhum, namun Tracking tersebut kemudian diperluas lagi mengingat status almarhum yang dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19 sesaat setelah meninggal.

Info Pasar Tutup Tidak Benar

Sementara itu, seputar adanya informasi penutupan pasar dan atau terminal, Adriaansz menegaskan, tidak ada penutupan pasar dan terminal.

ilustrasi Pasar Mardika Ambon

“Karena itu akan dilakukan Random Rapid Test dengan prioritas radius 10-20 meter dari kios almarhum, serta orang-orang yang sudah terkonfirmasi memiliki kontak langsung dengan almarhum. Namun terhadap pasar atau pedagang, ada beberapa langkah alternatif yang direncanakan akan dilakukan Pemkot Ambon kedepan. Alternatif pertama, penyebaran pedagang di area sekitar pasar yang masih dapat dimanfaatkan; alternatif kedua, pembagian shift penjualan untuk pedagang atau pembagian jadwal ganjil/genap, dan alternatif ketiga, merelokasi sebagian pedagang ke lokasi lainnya, salah satunya pasar Kecamatan,” terangnya.

Selain Almarhum Pasien 18 yang terkonfimasi positif, dirinya menambahkan, almarhum pasien yang sebelumnya sudah dimakamkan di TPU Hunuth, diketahui terkonfirmasi positif.

“Berdasarkan hasil PCR, almarhum pasien sebelumnya yang sudah dimakamkan di TPU Hunuth pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2020, juga terkonfirmasi positif dan kemudian dinyatakan sebagai pasien 17 untuk wilayah Kota Ambon. Dengan demikian total terkonfirmasi positif yang meninggal dunia berjumlah dua orang,” rincinya.

Sedangkan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dikatakan hari Jumat besok akan dilakukan presentasi proposal oleh Gugus Tugas Kota Ambon kepada Gugus Tugas Provinsi Maluku.

“Jika dalam presentasi tersebut, ada usul saran, maka akan segera dilengkapi, karena target kita, minggu depan proposal tersebut diharapkan sudah disampaikan ke Kementerian Kesehatan RI melalui Gugus Tugas Provinsi Maluku,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *