Ambon,MollucasTimes.Com-Komisioner Kejaksaan RI merupakan agen kerja dari Komisi Kejaksaan RI dalam melakukan pengawasan dan pengamatan secara langsung ke setiap Kejaksaan Tinggi di Indonesia.
Demikian Komisoner Kejaksaan RI, Yunib Artha Manalu SH, MH, saat melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu 15/03/17.
Tim yang melakukan kunjungan ini terdiri dari Komisioner Kejaksaan RI Yunib Artha Manalu SH, MH, Komisi Kejaksaan RI Erna Ratna Ningsih,SH, LLM.
Diakuinya, Komisioner Kejaksaan RI selalu memantau peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) khususnya di Maluku dalam menangani pengaduan atas dugaan korupsi.
“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kinerja Kejati Maluku dalam menangani dan menanggapi laporan serta pengaduan masyarakat khususnya kasus korupsi. Ini yang menjadi program utama setiap Kejaksaan Tinggi yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Komisioner Kejaksaan RI juga mengklarifikasi 23 kasus hukum aduan masyarakat agar nanti di tindaklanjuti dalam Forum Pleno Komisi Kejaksaan Tinggi di Jakarta.
“Hasil pemeriksaan dan pengawasan yang kami lakukan ini akan diteruskan ke Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, DR. Manumpak Pane, Komisioner Kejaksaan RI juga melakukan pengamatan di ruangan Penyidikan terhadap administrasi perkara kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku. (MT-10)