Klaim Mengklaim Lahan, Sarimanella Harap Rekomendasi Komisi I Dapat Ditaati

by -122 Views

“Hasil rekomendasi Komisi I, diharapkan nanti dapat ditaati oleh semua pihak sehingga persoalan ini dapat diakhiri dengan baik,” harapnya.

Ambon,moluccastimes.id-Terkait sengketa lahan antara pihak PLN Wilayah 19 Maluku Maluku Utara yang berlokasi di Negeri Hative Kecil bersama warga yang belum tuntas hingga kini, menarik Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan on the spot, Selasa 18/11/2025.

“Tujuan on the spot ini adalah untuk mendengar dan melihat dari dekat kendala terkait kasus klaim mengklaim dari sejumlah pihak atas lahan dimaksud,” demikian Wakil Ketua Komisi I, Eddyson Sarimanella SE, di Baileo Rakyat Karang Panjang.

Diakui ayah dua anak ini, sebelum melakukan on the spot telah dilakukan pertemuan bersama.

“Pertemuan tersebut dihadiri pihak PLN, BPN guna mengetahui secara pasti persoalan yang sebenarnya. Sedangkan on the spot merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dimaksud,” jelasnya.

Dalam on the spot, kembali dihadirkan pihak PLN, BPN, Kepala Pemerintah Negeri Hative Kecil serta warga yang mengaku memiliki sertifikat lahan.

“Nah, kehadiran BPN disini adalah untuk mengukur lahan sesuai dengan sertifikat kepemilikian baik pihak PLN maupun keluarga Subro. Artinya, dengan mengukur lahan, maka dilakukan juga pengembalian batas, mengingat lahan tersebut merupakan akses jalan bagi sekitar sembilan kepala keluarga yang ada di lokasi,” pria smart itu beragumen.

Sarimanella menegaskan, Komisi I bukanlah hakim pengadilan yang memutuskan perkara lahan tersebut.

“Namun sebagai wakil yang dipercayakan oleh rakyat untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, Komisi I berhak memberikan solusi atau pandangan yang terbaik sehingga tidak merugikan siapapun, serta memberikan keadilan bagi masyarakat,” tandas pemilik lesung pipi itu.

Disatu sisi, PLN adalah aset kekayaan negara dan memiliki misi vital untuk menyediakan listrik bagi masyarakat serta berkontribusi pada ekonomi negara melalui berbagai hal, seperti pajak dan dividen. Namun, disisi lain, masyarakat juga menjadi bagian dari negara.

“Bagaimanapun juga hal ini harus diselesaikan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas politisi partai Hanura itu.

Dengan adanya temuan di lapangan terkait fakta-fakta baru, sambungnya, Komisi I akan memberikan rekomendasi terkait sengketa lahan tersebut.

“Hasil rekomendasi Komisi I, diharapkan nanti dapat ditaati oleh semua pihak sehingga persoalan ini dapat diakhiri dengan baik,” harapnya.

Tampak hadir dalam on the spot, Kepala Pemerintah Negeri Hative Kecil, Ir. J. Muriany beserta warga sekitar lokasi. (MT-01)