Kontroversi Penetepan Mata Rumah Parentah, Pormes : Harus Konsolidasi Ulang

by -72 Views
Ketua Komisi I, Zeth Pormes S.Sos

Ambon,mollucastimes.com-Terkait masalah kontroversi penetapan dua Mata Rumah Parentah oleh Saniri Negeri Passo yang dibawa ke rana Legislatif, mendapat porsi dan ruang tersendiri untuk dikonsolidasi,  dikawal dan diawasi

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, S.Sos usai  memimpin pertemuan bersama Keluarga Simauw, Keluarga Sarimanella serta Saniri Negeri Passo di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis 09/01/2020.

“Masalah ini akan kita konsolidasi mendalam dengan memperhatikan berbagai aspek. Sebagai lembaga Legislatif, kita tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan siapa yang benar adalah Mata Rumah Parentah, namun setelah mendengar dan mempelajari singkat pembicaraan dalam pertemuan tersebut, maka Komisi I mengambil kesimpulan untuk mengawal serta mengawasi peraturan daerah yang mengatur tentang Negeri Adat, bagaimana pentahapan serta penjaringan yang akan dilakukan baik oleh Saniri Negeri, Penjabat Negeri Passo terhadap bukti sejarah serta Mata Rumah Parentah Negeri Passo,” jelas ayah satu putri ini.

Suasana pertemuan  yang alot

Dipaparkan, pertemuan tersebut dilakukan pasca Keluarga Simauw melayangkan surat keberatan terhadap penetapan dua Mata Rumah Parentah yaitu Simauw dan Sarimanella yang ditetapkan oleh Saniri Negeri Passo per 27 Desember 2019 lalu kepada Komisi I.

“Keluarga Simauw keberatan atas penetapan dua mata Rumah Parentah. Sebab, menurut mereka turunan Simauw-lah  pewaris tunggal Pemerintahan Negeri Passo,” tandas politikus asal partai berlambang Pohon Beringin ini.

Dengan adanya pertemuan tersebut, menurutnya, terbuka satu-satu semua yang belum terungkap.

“Ada banyak hal yang terungkap dari masing-masing pihak. Dan kita menampung semuanya. Karena itu, saya menegaskan kepada semua yang hadir bahwa seluruh keputusan yang diambil hendaknya harus sesuai dengan bukti serta fakta sejarah. Sebab, dari sejarah orang mengenal bangsanya. Komisi I juga memberikan atensi yang positif dengan berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Ini membuktikan pro aktifnya seluruh pihak untuk menyelesaikan masalah Mata Rumah Parentah Negeri Passo. Dan perlu diingat lembaga ini bukan lembaga peradilan, tetapi lembaga yang membantu memecahkan masalah yang dihadapi,” jebolan Fissip Unpatti ini memboboti.

Harus konsolidasi ulang tentang Mata Rumah Parentah

Ditambahkan, pihaknya akan melakukan konsolidasi mendalam bersama Bagian Tata Pemerintahan serta Bagian Hukum Kota Ambon guna melakukan pendampingan baik kepada masyarakat maupun kepada Saniri Negeri dan Penjabat dalam rangka menyelesaikan tugas sesuai dengan arahan Perda.

“Jika dalam prosesnya, seluruh langkah yang diambil Saniri Negeri telah sesuai dengan Perda maka proses selanjutnya dapat dilanjutkan. Namun, jika sebaliknya tahapan yang dilakukan tidak mengakomodir atau bahkan melenceng dari penetapan Perda maka, secara otomatis kita akan mengeluarkan rekomendasi komisi. Walaupun demikian, saya  harus ingatkan bahwa apa yang bukan hak kita kembalikan kepada yang memilikinya, jangan mengingkari sejarah,” tegasnya

Sesali Kinerja Penjabat

Sebagai Ketua Komisi yang bermitra dengan persoalan pemerintahan, Pormes sedikit menyesali kinerja Penjabat Negeri Passo, Johan Lalo, S.STP  yang sejak awal tidak melakukan uji sejarah.

“Yang saya agak sesalkan, mengapa awalnya Pak Penjabat tidak berupaya menggelar uji sejarah sebelum Saniri Negeri menetepkan dua Mata Rumah Parentah sehingga dengan demikian akan jelas siapa yang memiliki hak paten sebagai Mata Rumah Parentah dan selebihnya hal ini tidak sampai dibawa ke DPRD sebab Pemerintah Negeri dinilai mampu menyelesaikan persoalan internalnya,” ucapnya.

Walaupun demikian, dirinya berterimakasih kepada Penjabat Negeri Passo, biarpun terlambat tetap akan melakukan uji sejarah.

“Ya biar terlambat, ada niat baik yang harus kita apresiasi. Dan lagi saat ini Peraturan Negeri (Perneg) belum ditetapkan dan disahkan sehingga masih ada waktu untuk melakukan uji sejarah tersebut. Kita akan koordinasikan  hal ini dengan Saudara Wali Kota agar memberikan rekomendasi kepada Penjabat Negeri Passo untuk menggelar uji sejarah,” tandas lelaki pemilik senyum manis ini.

Untuk diketahui pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Baileo Rakyat tersebut memakan waktu sekitar 4 jam yang dimulai pukul 14.00 dan berakhir pada 17.30 WIT.  Suasana rapat penuh ketegangan  saling mengajukan argumen walau agak sedikit memancing emosi  namun dapat dilenturkan dengan gaya kepemimpinan Ketua Komisi I, Zeth Pormes, S.Sos.

Pihak keluarga Simauw yang hadir diantaranya Izaac Maitimu (suami mantan Ibu Raja Passo), Heny Simauw (adik kandung mantan Ibu Raja Passo), Gerson Serhalawan, Mozes Pesurnay, Ronny Titariuw, Benny Latupela, sejumlah anak cucu Pieter Simauw (Raja Tua) serta Pemuda Negeri Passo.

Dan dari Komisi I selain Ketua Komisi, hadir Morist  Tamaela, Chrisdianto Laturiuw,  Johand Van Capelle, Swenly Hursepuny, Joelly Toisuta, Hadi Hatala

Sementara dari Keluarga Sarimanella hadir Marthen Sarimanella (mantan Kepala Desa Passo) dan beberapa kerabat. Sedangkan dari pihak Saniri Negeri Passo terlihat Ketua Saniri Negeri Izaac Parera, Corneles Pattiwael, Jery Latupela, Paulus Wattimury, Johny Tuhilatu.

Sebagai informasi, masa jabatan Saniri Negeri Passo akan berakhir pada Januari 2020 ini. Semoga Saniri Negeri baru yang terpilih akan bekerja lebih baik dan memihak kepada kepentingan masyarakat. Tuhan berkati Negeri Passo Mandalise Paukala ! (MT-01)