Nomenklatur Baru, Dinas PRKP Kota Ambon Gelar Pelatihan Teknis Dan Sosialisasi Program Bidang

by -84 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam upaya merealisasikan program yang dirancang untuk kesejahteraan rakyat, maka  diperlukan pemahaman dan kejelasan tugas pokok, fungsi serta kewenangan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Dinas PRKP).

Demikian diungkapkan Asisten III bidang Administrasi Umum, Romeo Soplanit, SH, MH mewakili Penjabat Wali Kota Ambon saat membuka Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Program Bidang Perumahan, Bidang Kawasan Permukiman, Dan Bidang Pertanahan, Senin 20/03/2017.

“Kegiatan Bimtek ini merupakan momentum strategis untuk mendapatkan berbagai masukan serta informasi dari narasumber yang memiliki kompetensi baik dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat maupun dari dinas dan instansi teknis Provinsi Maluku,” jelasnya.

Diharapkan melalui penjelasan dari beberapa narasumber  dapat memberikan penguatan serta pemahaman dan kejelasan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon, sehingga  program kegiatan yana telah direncanakan untuk meningkatkan kualitas kehidupan terkhusus pada kawasan kumuh dapat tercapai.

“Dalam proses pencapaian tujuan, harus ada perencanaan guna menjawab kebutuhan masyarakat yang pada gilirannya merubah kualitas perumahan serta kawasan pemukiman sehingga dapat dinikmati,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon, Denny Donald Lilipory, ST, MT  menyampaikan kegiatan Bimtek ini dilaksanakan karena   masih kurang pemahaman terkait tugas masing-masing bidang pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon.

“Sejak berlakunya nomenklatur baru, masih ada tupoksi yang belum berjalan sesuai dengan bidangnya, bahkan terkesan tumpang tindih. Misalnya tupoksi dinas PUPR , dinas Kebersihan bahkan juga dengan Bappekot,” tukasnya.

Diakuinya pada intinya, Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Pemukiman memiliki beberapa bidang  diantaranya bidang perumahan rakyat, bidang pemukiman dan bidang pertanahan.

Senada dengan Lilipory, Kasubid Standarisasi dan Kelembagaan Direktorat Cipta Karya, Wahyudin Kusumo Sutanto, salah satu narasumber mengatakan, dengan adanya Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman  diharapkan  setiap tupoksi kerja dari masing-masing bidang dapat dipahami.

“Kita berharap dengan adanya dinas baru ini tupoksinya bisa dipahami sehingga pemenuhan 0% kawasan kumuh di Kota Ambon dapat tercapai,” harapnya.

Wahyudin menambahkan, selain peningkatan kualitas perumahan serta kawasan pemukiman, diupayakan agar kawasan lain tidak terkontaminasi dengan bagian kota yang kumuh selama ini. (MT-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *