Papilaya : Penetapan 2 Perda Bukti DPRD Komit Dukung Program Dasar Masyarakat

by -67 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) telah ditetapkan sebagai perda yaitu Perda tentang perlindungan keluarga miskin dan Perda tentang pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum.

Menurut Penjabat Wali Kota Ambon, Ir. Frans J Papilaya, MSi dalam rapat paripurna ke 4 masa persidangan I tahun sidang 2017, di Baileo Rakyat Belakang Soya Selasa 16/05/17, kedua perda ini merupakan perda inisatif dari DPRD Kota Ambon.

“Perda inisiatif merupakan implementasi perundang-undangan terkait dengan fungsi legislasi yang merupakan wewenang DPRD,” akunya.

Dirinya memberikan apresiasi yang cukup tinggi terhadap kinerja DPRD Kota Ambon terhadap penetapan Ranperda menjadi Perda tersebut.

“Perlu digarisbawahi ini merupakan bukti bahwa DPRD terus berkomitmen mendukung program yang berpihak kepada kebutuhan dasar masyarakat,” paparnya.

Selanjutnya Papilaya menjelaskan salah satu masalah pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan adalah kemiskinan.

“Upaya penanggulangan dapat dilakukan dengan mengurangi beban serta memenuhi hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan, berkelanjutan untuk hidup yang bermartabat,” jelasnya.

Selain perlindungan keluarga miskin, pemerintah daerah juga diharapkan membuat serta mengoptimalkan pengelolaan pengembangan sistem penyediaan air minum.

“Hal ini juga diperlukan kerjasama serta peran serta masyarakat dalam pelaksanaannya. Pemerintah berharap masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk tetap menjaga kelestarian alam sekitarnya sehingga kualitas ketersediaan air tetap baik dan tidak tercemar,” harapnya.(MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *