Perpendek Rentang Kendali, Batu Merah Harus Mekar Jadi Kelurahan

by -98 Views

Ambon,mollucastimes.com-Guna memperpendek rentang kendali Pemerintah Kota Ambon, DPRD Kota Ambon mewacanakan Negeri Batu Merah dimekarkan menjadi satu Kelurahan.

Demikian Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, S.Pi Senin, 25/02/19.

“Batu Merah merupakan wilayah di Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang memiliki jumlah penduduk terbesar dibandingkan dengan kecamatan lainnya. Bahkan lebih banyak dari penduduk di Kabupaten Buru Selatan. Dengan fenomena demikian, memungkinkan rentang kendali pemerintah harus diperpendek yaitu dengan memekarkan Batu Merah menjadi satu  Kelurahan,” jelasnya.

Dengan pemekaran tersebut diharapkan seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat sesuai porsi yang sama dengan Kelurahan lainnya.

“Negeri Batu Merah  dengan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar 3 milyar rupiah rasanya masih kurang untuk mengkover seluruh Negeri. Namun jika dimekarkan paling tidak manfaat dapat dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, Pemerintah Pusat telah menyetujui Dana Kelurahan sebesar 7 milyar yang diperuntukkan kepada 20 Kelurahan, dimana masing-masing Kelurahan memperoleh 30 juta upiah. Bahkan ada juga tambahan  Anggaran Dana Kelurahan sebesar 18 milyar rupiah,” paparnya.

Diakuinya, Negeri Batu Merah akan dirugikan dalam berbagai segi jika tidak dimekarkan.

“Kepincangan akan terjadi kalau peluang ini tidak segera diambil,  misalnya masalah pelayanan administrasi, kepemerintahan, bahkan sosial budaya  karena masyarakat tidak terlayani secara menyeluruh terutama lewat anggaran Kelurahan. Selain itu juga dari segi keamanan, dapat terpantau lebih intens karena ruang lingkup makin diperkecil,” jelasnya.

Latupono menyatakan jika Negeri Adat keberatan untuk pemekaran, alternatif lain adalah mendirikan Desa Kebun Cengkeh yang dipimpin oleh Anak Adat Negeri. Dengan demikian pembangunan dapat dirasakan secara menyeluruh.

“Kita lihat Leitimur Selatan (Leitisel) saja dapat dimekarkan hanya dengan 9000 jiwa, maka sangat mungkin Batu Merah juga dapat dimekarkan menjadi satu Kelurahan atau Kecamatan. Jika dikaitkan dengan anggaran, APBD Kota Ambon  tahun 2019  hanya sebesar 1.299.000.000 tidak mampu menjamin sebab anggaran tersebut harus dibagi per pos yang telah ditentukan diantaranya 60% digunakan untuk membayar gaji ASN dan Guru sementara sisa belanja modal langung kepada masyarakat yang dibagi kepada 52 Desa Kelurahan,” papar Latupono.

Atas dasar itulah, Latupono berharap bahwa wacana ini harus benar-benar direalisasi sehingga masyarakat Negeri Batu Merah dapat menikmati manfaat dari pemekaran Kelurahan. (MT-01)