Rawat Puing Sejarah, Jaga Identitas : Panas Gandong Rumahkay-Rutong & Makan Patita Sah Jadi WBTb Indonesia

by -10 Views

“Panas Gandong bukan sekadar ritual berkala, melainkan manifestasi nyata dari nilai persaudaraan dan solidaritas sejati yang diwariskan turun-temurun. Tugas kita sekarang adalah memastikan fondasi landasan kasih yang telah diletakkan oleh tete nenek moyang kita tetap hidup, relevan, dan menjadi motor penggerak kemajuan masyarakat serta kemandirian ekonomi negeri di era modern,” jelas Maspaitella, Sabtu 07/11/2026.

Jakarta,moluccastimes.id-Eksistensi kearifan lokal Maluku kembali mendapat pengakuan tertinggi di tingkat nasional.

Melalui rangkaian sidang evaluasi tim ahli yang puncaknya diumumkan secara resmi pada Jumat, 23 Oktober 2026 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, tradisi Panas Gandong Negeri Rumahkay dan Negeri Rutong, serta tradisi kuliner komunal Makan Patita, resmi disahkan masuk ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penetapan nasional pada akhir Oktober 2026 ini menjadi tonggak sejarah penting. Pengakuan negara tersebut merupakan bukti nyata bahwa nilai persaudaraan (orang basudara), kebersamaan, dan ketahanan adat di bumi raja-raja tetap hidup, kokoh, serta terus diwariskan dari generasi ke generasi di tengah arus modernisasi.

Simbol Solidaritas Tanpa Batas

Ritual adat Panas Gandong yang mengikat Negeri Rumahkay (Kabupaten Seram Bagian Barat) dan Negeri Rutong (Kota Ambon) dinilai tim ahli Kementerian Kebudayaan memiliki nilai filosofis yang sangat mendalam.

Tradisi akbar lima tahunan yang terakhir kali digelar pada 18–21 Maret 2025 lalu ini, bukan sekadar seremoni adat biasa. Ia merupakan manifestasi sakral untuk menghangatkan kembali sumpah leluhur bahwa kedua negeri merupakan saudara kandung (gandong) yang tidak bisa dipisahkan oleh jarak teritorial maupun perbedaan keyakinan.

Sementara itu, Makan Patita tradisi makan bersama di atas bentangan daun pisang dengan menyajikan panganan lokal khas Maluku diakui sebagai instrumen sosial yang ampuh untuk merawat kerukunan, memediasi rekonsiliasi, serta meleburkan ego individu ke dalam kebersamaan kolektif masyarakat.

Komitmen Bersama Pimpinan Adat

Merespons penetapan bersejarah tersebut pada 23 Oktober lalu, para pimpinan adat dari kedua negeri menyatakan rasa syukur sekaligus menegaskan tanggung jawab moral yang kini diemban.

Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, menyampaikan bahwa pengakuan nasional ini merupakan pengingat bagi generasi muda untuk terus menjunjung tinggi identitas mereka.

“Panas Gandong bukan sekadar ritual berkala, melainkan manifestasi nyata dari nilai persaudaraan dan solidaritas sejati yang diwariskan turun-temurun. Tugas kita sekarang adalah memastikan fondasi landasan kasih yang telah diletakkan oleh tete nenek moyang kita tetap hidup, relevan, dan menjadi motor penggerak kemajuan masyarakat serta kemandirian ekonomi negeri di era modern,” jelas Maspaitella, Sabtu 07/11/2026.

Senada dengan hal itu, Raja Negeri Rumahkay, Octovianus Corputty, menekankan bahwa pengakuan WBTb ini memperkuat komitmen kedua pimpinan adat untuk terus berkolaborasi serta menjaga esensi hubungan ade-kaka lintas pulau tersebut.

Menurutnya, jalinan adat yang kokoh harus berdampak nyata pada kesejahteraan warga, baik melalui sektor pariwisata berbasis budaya maupun penguatan sumber daya manusia di kedua negeri.

Budaya Dijaga, Persaudaraan Dirawat

Sidang penetapan oleh Kementerian Kebudayaan RI menegaskan bahwa perlindungan hukum dan pengakuan negara ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah serta masyarakat adat untuk mengintensifkan upaya pelestarian. Budaya harus terus dijaga dan persaudaraan sejati wajib dirawat agar tidak tergerus zaman.

Dengan status baru sebagai WBTb Indonesia, warisan budaya Maluku ini membuktikan kepada dunia bahwa tradisi bukan sekadar peninggalan masa lalu yang beku dan statis.

Ia adalah identitas dinamis yang terus hidup, bernyawa, dan mengalir dalam denyut kebersamaan masyarakat sehari-hari.(MT-01)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *