Ririmasse : Perlu Perhatikan Aturan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Lewat PBJ

by -63 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Aturan penggunaan produksi dalam negeri memiliki makna penting guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Demikian Sekretaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si disela Sosialisasi aturan penggunaan Produksi dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, Kamis 31/03/2022.

“Sosialisasi ini dimaksudkan agar Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran sebagai pelaku belanja APBD apa untung dan rugi dan pentingnya penggunaan produksi dalam negeri dalam proses PBJ,” ungkapnya.

Diakui pria smart ini, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, proses PBJ mengunakan produksi dalam negeri sehingga hal tersebut harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah daerah, termasuk Pemkot Ambon.

“Itu sangat jelas bahwa sebagai penguna anggaran kita harus dan wajib memperbanyak pembelian barang produksi dalam negeri, namun LKPP sebagai pembina institusi belanja APBD mungkin dapat menjelaskan, beberapa pertanyaan yang sering mengemuka dan menjadi keraguan pelaku pengadaan,” timpalnya.

Satu hal yang diharapkan melalui sosialisasi tersebut seluruh pertanyaan terkait harga barang produk dalam negeri maupun ketesediaannya kemudian bagaimana kualitasnya, semua dapat terjawab.

Pemilik senyum manis ini menambahkan keraguan tersebut diantaranya; bagaimana jika produk dalam negeri tidak tersedia di lokasi namun di tempat lain, sehingga untuk mendapatkannya malah menjadi lebih mahal, bagaimana pula dengan kualitas produk dalam negeri yang kualitasnya dibawah produk dalam negeri serta berbagai persoalan lainya.

“Oleh sebab itu, dalam menjawab persoalan diatas  saya berharap  kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh peserta dari semua OPD,” lugasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *