Simanjuntak : Tidak Ada Dokumen Yang Dibakar di PRKP Kota Ambon

by -71 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Rumor adanya pembakaran dokumen yang diduga milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, saat Tim Penyidik KPK sementara melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Ambon, Selasa 17 Mei 2022, dibantah oleh Kepala Dinas PRKP Kota Ambon.

Rustam Simanjuntak, ST, MT kepada MolllucasTimes.com  mengkonfirmasi, bahwa tidak ada dokumen yang dibakar oleh stafnya.

“Tidak ada pembakaran dokumen seperti yang diberitakan di media, sesungguhnya itu adalah kertas sampah terkait dengan recofusing anggaran tahun 2022,” akunya.

Ditegaskan, dirinya tidak menyuruh stafnya untuk membakar sampah dimaksud. 

“Saya tidak menyuruhnya untuk membakar seperti yang diberitakan. Ya karena staf saya melihat itu adalah kertas sampah kemudian mengambil inisiatif untuk mebakarnya. Jadi tidak ada hubungan dengan dokumen yang sementara dicari oleh Tim Penyidik KPK seperti yang diberitakan itu,” tandas pria berkumis ini.

Simanjuntak juga menepis bahwa stafnya yang berinisial OR digiring ke Mako Brimob untuk dimintai keterangan.

“Staf saya itu ada di rumahnya bukan di Mako Brimob Polda Maluku seperti yang diberitakan. Orang dia tidak melakukan hal yang melanggar undang-undang kok,” timpalnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *