“Secara kemanusiaan dan keadilan, kami berpikir masih ada jalan melalui pembahasan yang lebih smooth antara kedua pihak, pemberi kerja dan pekerja,” jelas Toisutta.
Ambon,moluccastimes.id-Menindaklanjuti surat laporan karyawan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Planet 2000, Komisi I DPRD Kota Ambon gelar Rapat Dengar Pendapat, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat 31/10/2025.
“Persoalan PHK menjadi masalah serius yang perlu disikapi dengan bijaksana,” ungkap Wakil Ketua Komisi I, Fadli Toisutta, S.Kom disela rapat.
Kader partai Demokrat itu menilai, walaupun sudah masuk dalam ranah pengadilan, namun diyakini masih ada jalan lain yang dapat ditempuh.
“Secara kemanusiaan dan keadilan, kami berpikir masih ada jalan melalui pembahasan yang lebih smooth antara kedua pihak, pemberi kerja dan pekerja,” jelas Toisutta.
Pria pemilik lesung pipi itu menambahkan, pihaknya mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Lokal di Kota Ambon.
“Sebab dengan regulasi akan menjadi payung hukum untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan setiap perusahaan mematuhi aturan seperti penerapan UMK, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Dirinya berharap dengan regulasi, maka ada perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja di kota Ambon. Dalam rapat tersebut para pekerja didampingi Koalisi Serikat Buruh dan Civil Community (KSBCC).(MT-01)







