Tamaela : Pemkot Ambon Harus Tertibkan Faskes Dengan Rapid Test Diatas 150 Ribu Rupiah

by -61 Views
Wakil Ketua Komisi I tinjau Faskes

Ambon,MollucasTimes.com-Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Ambon di sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) masih terdapat biaya Rapid Tes yang tidak sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan RI.

“Karena itu, Komisi I DPRD Kota Ambon meminta agar Pemerintah Kota Ambon segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan Faskes yang belum mengikuti aturan Pemerintah sehubungan biaya Rapid Test,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, SE di sela tinjauan Jumat, 10/07/2020.

Dikatakan, ada sejumlah Faskes yang belum menerapkan pemberlakukan batas tarif maksimal biaya Rapid Test sebesar Rp. 150.000,-

“Berdasaran surat edaran Mneteri Kesehatan RI bahwa penetapan biaya Rapid Test maksimal adalah 150.000 (seratus lima puluh ribu) rupiah. Namun hingga kini Faskes yang telah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kota Ambon untuk melaksanakan Rapid Test masih memberlakukan biaya diatas 400.000 (empat ratus ribu) rupiah. Hal ini sangat memberatkan masyarakat yang akan melakukan Rapid Test,” jelasnya.

Tamaela menyayangkan kondisi ini masih terus berlanjut pasca ditetapkan aturan pemberlakuan biaya Rapid Test sebesar 150.000 (seratus lima puluh ribu) rupiah yang telah ditekankan oleh Wali Kota Ambon beberapa hari lalu.

“Bahkan di rumah sakit Otto Kuyk, biaya Rapid Test berkisar hingga 580.000 (lima ratus delapan puluh ribu) rupiah. Karena itu, kita meminta agar Pemerintah Kota Ambon lewat Dinas Kesehatan segera mengambil langkah tegas pasalnya kepercayaan masyarakat akan hilang terhadap Pemerintah karena tidak konsisten menanggapi keluhan masyarakat, khuusnya bagi yang akna melakukan perjalanan keluar Kota Ambon,” tandasnya.

Bagaimana mungkin, lanjutnya, biaya Rapid Test lebih besar dari biaya tiket?

“Ini tidak bisa dibiarkan. Dalam kenyataan Rapid Test memang bukan anggaran Pemerintah sehingga membutuhkan modal untuk pemasokannya, walaupun demikian ini juga tidak bisa dijadikan lahan bisnis,” tegasnya.

Tamaela mengatakan ini akan menjadi bahan untuk dikoordinasikan bersama internal komisi.

“Dalam waktu dekat kita akan menggelar pertemuan bersama Dinas Kesehatan serta seluruh Faskes yang direkomendasikan oleh Pemerintah Kota Ambon untuk menyamakan persepsi terkait biaya Rapid Test,” pungkasnya. (MT-01)