Tasso : Pemkot Tingkatkan Pelayanan Terhadap Disabilitas Lewat Sosiliasasi

by -78 Views

Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga  disabilitas, maka perlu dilakukan sosialisasi kepada petugas dari OPD untuk melayani penyandang disabilitas yang melakukan segala pengurusan pelayanan publik  di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Demikian Kepala Bagia Organisasi Kota Ambon, Ferdinandus Tasso di sela SosilisasiPetugas Pelayanan Khusus Penyandang Disabilitas di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Senin  24/06/19.

“Pemkot telah menentukan petugas pelayanan khusus dari masing-masing OPD bagi disabilitas lewat keputusan atau peraturan Wali Kota. Hal ini .tidak saja memenuhi kuota admnistrasi pelayanan publik saja  tapi dari sisi kualitas harus terpenuhi,” akunya.

Dikatakan, petugas harus mengetahui bagaimana melayani, mendampingi  serta berkomunikasi yang baik dengan  warga disabilitas.

“Sehingga diharapkan  pelayanan kepada disabilitas dapat disetarakan dengan orang normal sesuai dengan undang-undang perlakuan terhadap penyandang disabilitas. Pelayanan harus diberikan dengan hati seperti perhatian orang tua kepada anak dengan kasih sayang. Dengan demikian mereka merasa diperhatikan, rasa sensitif mereka akan berkurang dengan adanya perlakuan serta komunikasi yang baik,” paparnya.

Ditambahkan, sinergitas dengan Pemerintah Kota adalah menyediakan  fasilitas dan sarana bagi penyandang disabilitas khususnya di Kota Ambon.

“Kita sudah menyediakan fasilitas bagi mereka khususnya di kantor pelayanan publik lingkup Kota Ambon. Seperti pegangan tangan untuk masuk ke kantor, penyediaan kursi roda dan sebagainya. Sarana ini dapat kita lihat di Kantor Kependudukan & Pencatatan Sipil, Kantor DPRD Kota Ambon, Kantor PUPR serta kantor lainnya,” terang Tasso.

Hal ini dibenarkan nara sumber dalam Sosialisasi Petugas Pelayanan Khusus Penyandang Disabilitas Lingkup Pemeritah Kota Ambon, yang merupakan Pekerja Sosial Ahli dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Republik Indonesia, Irma Dwiandari.

“Kementerian Sosial terus melakukan sosialisasi di berbagai daerah di Indonesia dalam upaya memperkenalkan cara berinteraksi yang baik dengan disabilitas. Sebab, selama ini hampir seluruh perlakuan, cara, sikap kepada disabilitas sangat terbatas. Karenanya  itu perlu dilatih para petugas yang ditempatkan di setiap OPD untuk membantu disabilitas yang berurusan pada kantor OPD seperti yang dilakukan saat ini oleh Pemerintah Kota Ambon.  Selain itu, regulasi telah mengatur  hak disabilitas untuk mendapatkan pelayanan publik dengan baik yaitu UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyadang Disabilitas,” jelas Irma.

Ditambahkan, Kementerian Sosial juga telah melatih volunter dalam Asian Para Games untuk melakukan sosialisasi kepada berbagai organisasi disabilitas, lembaga kesejahteraan sosial.

“Diharapkan semua dilakukan  untuk meningkatkan keberfungsian disabilitas sehingga dapat melakukan aktivitas sehari-hari layaknya orang norma,” pungkas Irma. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *