BINTARI Feat Pemneg Adm Mahu Launching Layanan Pengelolaan Sampah : Masyarakat Aktor Utamanya !

by -17 Views

“Dalam hal ini prinsip yang dimunculkan adalah inklusi sosial masyarakat, kesetaraan gender serta pelibatan kelompok rentan. Sebab, dalam prakteknya, peran perempuan menjadi sangat sentral terutama dalam proses pemilahan sampah rumah tangga. Sementara petugas lapangan bertanggajawab untuk pengumpulan, pemilahan dan pengolahan sampah,” jelasnya.

Mahu,moluccastimes.id-Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup serta pengelolaan sampah yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Saparua Timur, Yayasan Bina Karta Lestari (BINTARI) Semarang kolabarasi Kelompok Kerja (Pokja) serta Pemerintah Negeri Administratif Mahu meluncurkan Layanan Pengelolaan Sampah melalui Program PLASMA-B, berlokasi di Tempat Pengelolaan Sampah Mandiri, RT 02, Kamis 16/04/2026.

“Inisiatif peluncuran Layanan Pengelolaan Sampah ini merupakan langkah awal untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan berbasis komunitas yang mampu menjawab tantangan wilayah kepulauan terutama di Negeri Administratif Mahu,” ucap perwakilan Yayasan BINTARI disela kegiatan dimaksud.

Disebutkan, pendekatan yang digunakan menempatkan masyarakat sebagai aktor utamanya.

“Dalam hal ini prinsip yang dimunculkan adalah inklusi sosial masyarakat, kesetaraan gender serta pelibatan kelompok rentan. Sebab, dalam prakteknya, peran perempuan menjadi sangat sentral terutama dalam proses pemilahan sampah rumah tangga. Sementara petugas lapangan bertanggajawab untuk pengumpulan, pemilahan dan pengolahan sampah,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah, Drs. Hengky Tomasoa, MA mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemerintah Negeri Administratif Mahu.

“Langkah inisiatif ini sangat luar biasa karena itu, kami mendorong agar seluruh negeri lain yang ada di Saparua Timur maupun seluruh Kabupaten Maluku Tengah mencontohi apa yang telah dikerjakan Negeri Administratif Mahu ini,” ucap Tomasoa.

Disisi lain, Kepala Pemerintah Negeri Administratif Mahu, Christina Lawalata, SE disela peluncuran.menyatakan hari ini, masyarakat Negeri Administratif Mahu menjadi saksi lahirnya sebuah inisiatif dari kebutuhan nyata yaitu pengelolaan sampah mandiri.

“Melalui skema operasional layanan yang dirancang secara partisipatif, telah ditentukan jadwal pengangkutan sampah secara rutin. Untuk sampah organik dan residu akan diangkut setiap hari Senin dan Kamis sedangkan hari Sabtu, giliran sampah an-organik. Sampah-sampah tersebut diangkut dari masing-masing rumah tangga yang telah dipisah sesuai dengan jenisnya,” jelas Lawalata.

Terkait dengan pembiayaan, lanjutnya, Pemerintah Negeri memberikan subsidi Rp.8.000 per bulan bagi setiap pelanggan.

“Hal ini dilakukan guna menutupi kekurangan sehingga biaya ini mampu meningkatkan kualitas layanan, yaitu insentif petugas, perawatan sarana, operasional untuk keberlanjutan sistem. Sementara penghitungan biaya Rp. 24.000 per bulan dengan jasa layanan yang dibebankan untuk tiap rumah tangga adalah Rp. 2.000 per pengumpulan atau Rp.16.000 per bulan sesuai kemampuan bayar yang disepakati dalam diskusi Pokja,” jelas wanita smart ini.

Menurut Lawalata sistem ini melebihi teknis rancangan.

“Mengapa? sebab, inisiatif ini mencerminkan semangat gotong royong yang dihidupkan kembali dalam bentuk tata kelola yang lebih terstruktur dan transparan,” tandasnya.

Sementara itu, sebagai tanda dimulainya Layanan Pengelolaan Sampah secara resmi, dilakukan penyerahan secara simbolis sarana prasarana dan pelepasan kendaraan roda tiga pengumpul sampah. Hal ini menjadi tanda, simbol, komitmen bersama untuk bergerak menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Pasca peluncuran layanan mulai dijalankan diawali dengan pengumpulan sampah 118 pelanggan rumah tangga. Disamping itu edukasi kepada masyarakat terus dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke rumah maupun kader perubahan perilaku yang telah dibentuk sebelumnya.

“Sampah yang telah dikumpulkan itu akan diolah sesuai jenis dimana sampah organik berupa sisa makanan diolah menjadi pakan maggot BSF yang selanjutnya a sebagai pakan alternatif untuk ayam. Sementara sampah an-organik dipilah menjadi bahan baku pabrik daur ulang di Kota Ambon,” tandasnya.

Negeri Administratif Mahu, pengelola sampah menjadi gerakan sosial masyarakat, kaum perempuan, kelompok rentan, yang mengambil peran aktif dalam menjaga ruang hidupnya.

“Hal ini mungkin bagi orang lain sangat sederhana, namun bagi negeri kecil di Saparua ini merupakan awal perubahan besar yang tumbuh dalam komunitas,” pungkasnya. (MT-01)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *