PDI Perjuangan ‘Selip’ Catatan Urgen Dan Rekomendasi Untuk Wali Kota

by -57 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Sehubungan dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Ambon tahun 2018, ada sejumlah cacatan urgen yang perlu menjadi perhatian Wali Kota yang diberikan oleh fraksi PDI-Perjuangan.

Demikian penyampaian pandangan fraksi PDI Perjuangan oleh Leonora Far Far, SH dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa 28/11/17.

Menurutnya ada catatan urgensi yang harus dicermati dengan baik.

“Aset daerah diantaranya mempengaruhi hasil pemeriksaan BPK menuju WTP, karena itu hal terkait aset daerah segera dituntaskan  baik penerimaan atau penyerahan yang harus disinkronisasikan oleh OPD Aset Daerah guna menghindari  tidak sinkronnya aset maupun anggaran daerah di kemudian hari,” ungkapnya.

Selanjutnya fraksi juga  mencermati pos belanja daerah dimana belanja modal yang diracangkan dalam RAPBD tahun 2018 disarankan agar faktor efisiensi anggaran untuk hal yang dapat diefisiensikan.

Karena itulah,  PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Ambon diantaranya, terkait dengan Alokasi Dana Desa.

“Pemkot Ambon harus selalu melakukan pengawasan dalam bentuk monitoring dan evaluasi  serta pendampingan sehingga tepat sasaran bahkan yang belum dirancang segera dilaknsanakan untuk kepentingan masyarakat desa,”  rincinya.

Selain itu rekomendasi berikut adalah Pemkot harus melakukan sosialisasi penerapan perda Kota Ambon  secara simultan tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang telah maupun yang belum ditetapkan.

“Sehingga dengan demikian diharapkan tahun 2018 pemberlakuan besaran tarif disesuaikan dengan perda Pajak dan Retribusi Daerah,” lugas Far Far.

Sedangkan untuk Wali Kota, Fraksi PDI Perjuangan meminta  untuk mengevaluasi agenda pembahasan seluruh Ranperda  APBD sehingga tepat waktu karena telah berulang kali disampaikan.

Terkait  OPD pengumpul dalam merancang progam harus mempertimbangkan program peningkatan jasa pelayanan yang akan berdampak pada PAD kecuali program yang menggunakan dana DAK.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemkot melakukan rekonsiliasi data pegawai, data penduduk sehingga relevan dengan belanja pegawai dan intervensi program.

Lakukan perencanaan standar pelayanan minimal dalam tiap OPD sehingga pelaksanaan seluruh fasilitas pembangunan terorganisir secara merata.

Pandangan fraksi ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Jafry Taihuttu, SH dan Sekertaris Fraksi Lucky L.U Nikijuluw, M.Si. (MT-01)