“Kami diperintahkan pak Kadis untuk membersihkan lingkungan kantor pada hari Jumat 27 Juni 2025 dalam rangka kunjungan pak Gubernur nanti. Sekitar pukul 15.00 WIT, saya melihat ada lima karung yang mencurigakan di tumpukan sampah.Di badan karung tertulis ‘Tual 2020’ dan ‘SPT 2020’. Karena curiga, saya segera menghubungi seorang anggota intel Polres yang saya kenal. Tidak lama kemudian mereka datang untuk memeriksa,” ungkap salah satu Security, Peterson Leipol Pattiasina di Kantor Disdikbud.
Ambon,moluccastimes.id-Penemuan 30 karung berisi dokumen penting milik Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, berawal ketika 8 petugas keamanan (Security) melakukan pembersihan lingkungan kantor menjelang kunjungan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa SH, LL.M dalam waktu dekat.
“Kami diperintahkan pak Kadis untuk membersihkan lingkungan kantor pada hari Jumat 27 Juni 2025 dalam rangka kunjungan pak Gubernur nanti. Sekitar pukul 15.00 WIT, saya melihat ada lima karung yang mencurigakan di tumpukan sampah.Di badan karung tertulis ‘Tual 2020’ dan ‘SPT 2020’. Karena curiga, saya segera menghubungi seorang anggota intel Polres yang saya kenal. Tidak lama kemudian mereka datang untuk memeriksa,” ungkap salah satu Security, Peterson Leipol Pattiasina di Kantor Disdikbud.
Kondisi karung, lanjutnya saat ditemukan masih relatif bersih dan kering, seolah baru disimpan selama beberapa minggu.
“Karungnya memang agak kotor, tapi terlihat masih baru dan tidak terlalu tertimbun dalam sampah,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, penemuan lanjutan terjadi saat Charles Tibagu, petugas keamanan lainnya, bersama tim kebersihan dan pihak kepolisian memeriksa sebuah gudang tua di bagian samping kantor yang selama ini tidak pernah diperiksa.
Gudang tersebut dulunya digunakan oleh tukang bangunan saat proses renovasi kantor. Di dalamnya, mereka menemukan tiga karung tambahan dengan label “BOS BPOD 2022”.
“Gudang itu hanya diikat dengan tali rafia, tidak dikunci sama sekali. Kami baru periksa gudang itu dan langsung temukan tiga karung lainnya. Lokasinya bukan di tempat sampah, tapi di dalam gudang,” ujar Tibagu.
Seluruh dokumen yang berhasil ditemukan dari dua lokasi berbeda itu langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(MT-01)